JAKARTA – Emrus Sihombing menegaskan sikap tegas terkait perdebatan seputar dokumen ijazah yang menyangkut mantan Presiden Joko Widodo. Dalam dialog di program Layer Club TV One, ia menyatakan bahwa penelitian terhadap dokumen yang telah tersebar luas di ruang publik tidak memerlukan persetujuan khusus dari pihak manapun, termasuk Jokowi. Rabu 22/7/2026.
“Kita tidak perlu meminta izin kepada Jokowi untuk melakukan penelitian. Mengapa harus izin? Dokumen tersebut sudah terbuka dan menjadi milik pengetahuan publik di media sosial. Siapapun berhak meneliti apa yang sudah bukan rahasia lagi,” tegas Emrus di hadapan penonton dan narasumber lain.

Baca Juga
Ia menambahkan, prinsip keilmuan menuntut adanya verifikasi silang antar penelitian. Pernyataan ini didasari diskusi yang pernah ia lakukan dengan tim hukum Joko Widodo.
Menurutnya, dalam metode ilmiah, setelah satu pihak menyampaikan temuan, pihak lain berhak melakukan penelitian dengan cara yang setara guna menguji kebenaran: “Tunjukkan bukti bahwa metode yang kami gunakan keliru secara ilmiah. Jika tidak ada sanggahan metode yang kuat, maka penelitian itu tetap berdiri sebagai temuan yang sah.”
Emrus juga menyoroti belum adanya tanggapan berupa penelitian tandingan dari pihak yang mendukung Jokowi terhadap kajian yang dipimpin Tifa:
“Sampai saat ini saya belum melihat adanya penelitian pembanding yang dilakukan oleh kelompok pendukung Joko Widodo yang menolak temuan Bu Tifa. Itu justru memperkuat nilai penelitian yang sudah ada.”
Ia menegaskan bahwa upaya verifikasi dokumen adalah bagian dari pencarian kebenaran yang objektif, bukan urusan kepentingan pribadi. Selama dilakukan dengan metode yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, setiap peneliti memiliki hak penuh untuk mengkaji fakta yang menjadi perbincangan masyarakat luas.
Wartawan Sutarno

















