JAKARTA – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungan tegas dan komitmen mengawal hingga tuntas langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengungkap dugaan skandal korupsi pasokan batu bara ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Penyimpangan ini diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya pemadaman listrik menyeluruh atau blackout di wilayah Sumatera dan sejumlah daerah lain.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan kesiapan lembaganya untuk menyerahkan data dan bukti tambahan guna memperkuat proses penyidikan. “Kami dukung penuh langkah Kortas Tipikor menangani perkara ini, dan akan kami kawal secara ketat hingga tuntas. Data-data pendukung yang kami miliki akan kami serahkan untuk membantu mengungkap kebenaran,” ujar Boyamin kepada awak media, Selasa (7/7/2026).
Manipulasi Harga dan Kualitas Berlangsung Lama
Baca Juga
Boyamin mengungkapkan dugaan penyimpangan ini telah berjalan cukup lama dengan pola permainan yang sangat jelas. Ia memaparkan indikasi kerugian negara yang nyata: batu bara dibeli pedagang seharga Rp3.000 per unit, namun dijual kembali kepada PT PLN (Persero) dengan harga Rp4.000. Selain manipulasi harga, terdapat pula dugaan rekayasa terhadap kualitas dan kuantitas batu bara yang disalurkan.
Penyidikan Resmi Dimulai, Cakupan Periode 2018–2026
Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026), bahwa perkara ini secara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Penyelidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan dan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU dalam kurun waktu 2018 hingga 2026.
Penyidik telah menemukan bukti awal adanya penyimpangan hukum dalam proses pengadaan yang melibatkan sejumlah perusahaan. Langkah hukum akan terus dijalankan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta memulihkan kerugian yang telah ditimbulkan.
Wartawan by Sutarno

















