Juli 19, 2026

Celotehan Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Dikecam PWI Pusat: Minta Maaf Segera!

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat angkat suara tegas menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan martabat insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik. Sikap ini muncul menyusul peristiwa dalam jumpa pers terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa meski setiap narasumber bebas menjawab atau menolak pertanyaan, hal itu tidak boleh disertai ucapan yang mencederai kehormatan profesi maupun semangat kemerdekaan pers yang dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” tegas Akhmad Munir di Jakarta, Minggu (19/7/2026).

Persoalan bermula saat wartawan menanyakan dugaan adanya agenda tersembunyi terkait pernyataan Hotman yang menilai Kapolri melakukan pembangkangan karena menggeledah tanpa izin Presiden. Menanggapi hal itu, Hotman menjawab dengan nada sinis: “Tanya kakekmu, masak tanya gw. Tanya kakekmu lah. Sut up! Kalau lu punya otak tentu lu tau jawabannya!”

PWI menegaskan tidak mempersoalkan hak Hotman membela kliennya. Namun, cara penyampaian yang dinilai mengintimidasi dan merendahkan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Pembelaan hukum harus tetap beretika. Advokat dan wartawan sama-sama memegang peran strategis dalam demokrasi, sehingga wajib saling menghormati,” jelas Akhmad.

Menyikapi hal ini, PWI Pusat meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi terbuka serta memohon maaf kepada seluruh insan pers. Langkah ini dianggap penting guna memulihkan marwah profesi serta menjaga iklim demokrasi yang sehat.

PWI juga mengingatkan akan terus membela setiap wartawan yang mengalami intimidasi, serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan narasumber untuk menjaga komunikasi yang santun dan saling menghargai.

“Pers yang merdeka lahir tanpa rasa takut. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” pungkas Akhmad.

Wartawan sutarno

Berita Relevan