JAKARTA – Tepat delapan puluh tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, cita-cita luhur bangsa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum tuntas.
Di tengah deretan kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, serta perjalanan kepemimpinan nasional yang telah beralih ke delapan orang presiden, kenyataan pahit masih menghantui: tidak semua rakyat dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan merata.
Pandangan ini disampaikan tokoh masyarakat Utis Surachman dalam perbincangannya dengan wartawan, Jumat (17/7/2026). Ia menilai fakta bahwa kemiskinan masih menjerat sebagian warga merupakan sebuah ironi besar di usia kemerdekaan yang ke-81 ini.
Baca Juga
“Indonesia sudah merdeka 80 tahun. Tetapi masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Ini ironi besar. Delapan kali berganti kepemimpinan nasional, namun masih banyak masyarakat yang belum merasakan kesejahteraan,” ujar Utis.
Menurutnya, hasil pembangunan yang telah dicapai belum sepenuhnya turun hingga ke lapisan paling bawah. Sebagian warga masih harus berjuang menghadapi sulitnya lapangan pekerjaan, tingginya biaya hidup, serta jurang kesenjangan yang belum sempit.
Utis mengingatkan agar semangat kemerdekaan tidak sekadar menjadi upacara seremonial setiap tanggal 17 Agustus. Semangat para pahlawan yang dulu mengangkat bambu runcing melawan ketidakadilan harus diterjemahkan kini menjadi perjuangan menghapuskan ketidakadilan ekonomi.
“Bambu runcing adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Jangan sampai setelah 80 tahun merdeka, rakyat justru masih berjuang melawan kemiskinan di negerinya sendiri,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa makna kemerdekaan akan utuh jika diiringi langkah nyata: pemerataan pembangunan di seluruh pelosok, perluasan kesempatan kerja, pengurangan kesenjangan, serta peningkatan kualitas hidup rakyat.
Keberhasilan bangsa tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau megahnya gedung, melainkan seberapa jauh negara mampu mewujudkan amanat Pembukaan UUD 1945: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Wartawan Sutarno

















