JAKARTA – Roy Suryo, tersangka yang terseret dalam polemik dugaan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, memberikan tanggapan tegas pasca dilaporkan ke aparat kepolisian terkait tuduhan penyebaran informasi mengenai dugaan ijazah palsu. Ditemui di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026), ia menyatakan tidak gentar dan justru akan mengambil langkah hukum serupa terhadap pihak yang melaporkannya.
“Jika tidak ada laporan itu pun saya tidak masalah. Namun justru, saya sendiri akan menempuh segala upaya hukum yang tersedia untuk menanggapi hal ini,” ujar Roy Suryo dengan nada tenang namun tegas di hadapan awak media.
Pernyataan ini menjadi penegasan sikap Roy Suryo di tengah memanasnya polemik yang berkepanjangan seputar dokumen pendidikan mantan Presiden RI tersebut. Langkah hukum yang akan diambilnya diyakini sebagai bentuk pembelaan diri sekaligus upaya menegakkan kebenaran menurut perspektifnya di ruang publik yang semakin terbelah isu ini.
Baca Juga
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penerimaan maupun tahapan awal penanganan laporan yang dimaksud. Sementara itu, sorotan publik semakin tertuju pada bagaimana proses hukum ini akan berjalan dan apakah akan membawa pencerahan baru atas sengkarut perdebatan yang telah berlangsung lama.
Semua pihak diharapkan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kerusuhan maupun ketidakstabilan di tengah masyarakat.
Wartawan Sutarno
( Dok Foto Kompas Tv)

















