JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan komitmen tegasnya menjadikan Jakarta sebagai ruang demokrasi yang terbuka, di mana setiap warga bebas berkumpul, berpendapat, dan menyampaikan kritik tanpa harus merasa terancam. Pernyataan itu disampaikan saat peringatan 30 tahun Tragedi 27 Juli 1996 di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Sabtu (18/7/2026).
Dalam kuliah umum bertajuk “Jalan Buntu Reformasi”, Rano menekankan bahwa pemerintah tidak boleh bersikap alergi terhadap masukan maupun kritik. Kampus dan ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman bagi warga untuk berdiskusi, berbeda pandangan, hingga mengkritik kebijakan yang dirasa belum tepat.
“Jakarta harus menjadi kota tempat orang boleh berkumpul, berpendapat, dan berbeda tanpa rasa takut,” tegas Rano.
Baca Juga
Pernyataan ini menjadi sorotan penting di tengah pembahasan mengenai ruang sipil dan kebebasan berekspresi di tanah air. Komitmen ini sekaligus menjadi patokan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjamin hak-hak demokratis seluruh warganya.
Di kesempatan itu, Rano mengaku bukan korban langsung peristiwa 27 Juli 1996, namun ia memikul tanggung jawab moral atas perjuangan mereka yang menjadi korban kekerasan politik demi tegaknya demokrasi di Indonesia.
Wartawan Lukman S

















