JAKARTA – Langkah permintaan maaf yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea melalui media sosial dinilai belum memadai dan tidak menghentikan sikap tegas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Organisasi tersebut resmi melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Kasus ini bermula saat Hotman mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ketika seorang wartawan mengajukan pertanyaan terkait perkara yang sedang dihadapi kliennya, alih-alih menjawab secara santun, ia justru melontarkan ucapan bernada kasar dan merendahkan: “Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?”
Merespons pernyataan tersebut, Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf lewat unggahan di akun Instagram pribadinya. Namun, langkah itu dinilai belum memenuhi aspek etika dan penyelesaian yang diharapkan kalangan pers.
Baca Juga
Salah satu tanggapan yang muncul dari Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menegaskan: “Ada baiknya Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada wartawan yang bersangkutan, disaksikan pengurus PWI Pusat dan Dewan Pers. Hukum bicara soal benar-salah, sedangkan maaf adalah soal etika. Bukan sekadar lewat video lalu disebar ke publik seolah selesai begitu saja.”
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan menegaskan laporan ini diajukan demi menjaga martabat profesi dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. “Kami ingin supaya hal ini diproses secara hukum. Kami sudah menyiapkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video kejadian tersebut untuk diserahkan kepada penyidik,” ujar Edison, Senin (20/7/2026).
PWI menegaskan sikap ini bukan tanpa alasan. Di tengah semangat menjaga kemerdekaan pers, setiap perlakuan yang merendahkan, mengintimidasi, atau melecehkan insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja, sekalipun telah disertai permintaan maaf yang dinilai belum tuntas dan langsung kepada pihak yang terkena dampak.
Wartawan sutarno

















