Juli 13, 2026

Usut Kasus Febrie Adriansyah: Adang Daradjatun Tegaskan Hukum Berjalan, Persaudaraan Lembaga Tak Boleh Retak

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Dukungan penuh diberikan Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus guna mengawal penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Meski mendalami perkara harus dilakukan secara ketat, ia menitipkan pesan mendasar: jangan sampai satu peristiwa memecah belah kekompakan pilar penegak hukum negara.Senin 13 Juli 2026.

“Saya sangat menyetujui langkah pembentukan Panja ini sebagai wujud nyata fungsi pengawasan parlemen. Namun ada pesan penting: yang paling utama adalah menjaga kekompakan institusi, baik Polri, Kejaksaan Agung, maupun TNI,” tegas Adang di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang profesional dan transparan tak harus berjalan dengan mengorbankan sinergi antarlembaga. Justru soliditas yang kokoh menjadi kunci agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan tuntas, adil, dan tidak menimbulkan persepsi yang merugikan keutuhan negara.

Kini, keberadaan Panja diharapkan mampu menjembatani pengawasan ketat dengan kebersamaan: memastikan kebenaran terungkap tanpa menutup-nutupi, sekaligus menjaga agar hubungan antar-institusi tetap erat di atas segala kepentingan sesaat.

Peliputan Sutarno

Berita Relevan