INDRAMAYU — Satuan Binmas Polres Indramayu Polda Jabar mengumpulkan 46 siswa beserta orang tua dari SMP Negeri 1 Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini digelar untuk membahas bersama persoalan kenakalan remaja, mulai dari konvoi sepeda motor yang tidak tertib hingga bahaya penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim menjelaskan bahwa persoalan kenakalan remaja tidak bisa diselesaikan sendirian oleh pihak sekolah maupun kepolisian. “Pengawasan anak di luar jam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua. Kami sengaja mengundang mereka untuk duduk bersama dan menyamakan persepsi,” ujar IPTU Tasim.
Dalam pembinaan tersebut, para orang tua diingatkan untuk lebih peka mengenali lingkungan pergaulan anak. Beberapa isu yang disorot antara lain konvoi ugal-ugalan, geng motor, tawuran pelajar, serta kebiasaan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM. “Anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor di jalan umum. Ini menyangkut keselamatan mereka sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Tak hanya itu, bahaya penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer juga menjadi fokus pembinaan. Penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan dokter dikhawatirkan menimbulkan risiko kesehatan serius hingga ketergantungan.
Pembinaan ini bukan untuk memberi cap buruk, melainkan mengajak semua pihak bekerja sama. “Mari jalin komunikasi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih baik,” harap IPTU Tasim.
Masyarakat juga dimanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi — Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan di lingkungannya.@Budi















