JEPARA — Kobaran api melalap lahan Perhutani di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Selasa (6/10/2026) malam. Luas lahan yang terbakar mencapai 3,5 hektar, namun gerak cepat tim gabungan berhasil menjinakkan api sebelum merambah wilayah lebih luas.
Titik api pertama terlihat sekitar pukul 20.30 WIB di Petak 162B RPH Jlegong. Warga yang melihat langsung melapor ke Perhutani, Polsek, dan Koramil Keling. Tanpa menunda, Kapolsek Keling Iptu Achmadi bersama anggota, personel TNI, petugas Perhutani, dan relawan bergerak ke lokasi.
Di bawah kegelapan malam dan hanya bermodalkan alat seadanya, mereka bahu-membahu menahan laju api. Berkat kerja sama solid, sekira pukul 22.15 WIB kobaran berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kapolsek Keling memastikan lokasi jauh dari pemukiman, sehingga tidak ada korban jiwa maupun kerugian harta benda. “Yang terbakar murni semak belukar dan rumput kering,” ujarnya.
Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono mengapresiasi kesiapsiagaan tim, sekaligus mengimbau masyarakat waspada. “Jangan membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar, apalagi di musim kemarau. Jika melihat asap atau titik api, segera laporkan,” tegasnya.
Ancaman karhutla masih mengintai — kewaspadaan setiap warga menjadi benteng paling kuat menjaga hutan tetap aman.@Str















