BEKASI — Janji keuntungan melampaui bank, dividen hingga 100 persen per tahun, namun nyatanya hanya mampu bertahan belasan bulan. Pola bisnis semacam ini ternyata bukan dibangun di atas hasil usaha nyata, melainkan mengandalkan uang peserta baru untuk membayar peserta lama — mekanisme yang nyaris serupa skema Ponzi.
Bukan Laba, Melainkan Putaran Uang
Pengamat sekaligus mantan investor, Rahmat, mengungkap realita pahit ini. Ia telah mencicipi berbagai skema — dari properti hingga simpan-pinjam — yang semuanya berakhir sama.
“Pengelola belum paham seluk-beluk usaha, baru sedikit mengerti langsung mengajak kerabat. Proyek belum berjalan, unit belum terjual, namun mereka sudah bergaya: beli ponsel puluhan juta, kendaraan mewah, rumah baru. Di tahun pertama dividen cair manis, bulan berikutnya tiba-tiba ‘bangkrut’ dengan alasan yang tak jelas,” paparnya.
Janji Manis yang Menguap
Banyak pengelola justru didominasi kalangan muda yang belum matang secara manajerial. Ketika skema runtuh, janji pengembalian dana diangsur hanya tinggal kata tanpa pelaksanaan. Saling lempar tanggung jawab menjadi pemandangan lumrah; tidak ada yang benar-benar menanggung kerugian ribuan peserta.
Peringatan: Keuntungan Luar Biasa = Risiko Luar Biasa
Rahmat mengingatkan masyarakat agar tidak terbuai iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. Jika hasil usaha nyata belum terlihat namun pengelola sudah hidup mewah, itu tanda bahaya.
“Agar menjadi pelajaran, pelaku semacam ini harus dijatuhi proses hukum yang tegas. Jangan biarkan kerugian rakyat diabaikan begitu saja. Jangan tergiur angka besar — jika sumber labanya tidak jelas, sebaiknya menjauh,” pesannya.
penulis Sutarno















