KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melangkah tegas menuju pemenuhan hak dan perlindungan anak. Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (Bimtek KHA) digelar 22–24 September 2026 di Kompleks Pemkot Bekasi sebagai langkah strategis mempercepat perwujudan Kota Layak Anak (KLA).

Kegiatan ini mempertemukan unsur kecamatan, kelurahan, tenaga pendidik, Kementerian Agama, Kemendagri, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta organisasi pemerhati perempuan dan anak. Narasumber hadir antara lain Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Jawa Barat Shindy Diah Ayu Lestari, S.IP., M.Hub.Int., dan Yayasan Bina Sejahtera Indonesia (BAHTERA).
Pemenuhan Hak Anak Adalah Fondasi Utama
Shindy Diah Ayu Lestari menegaskan pemenuhan hak anak bukan sekadar program tambahan, melainkan pondasi keberhasilan KLA. “Pemerintah, masyarakat, seluruh pemangku kepentingan — termasuk media — harus bersama-sama mensosialisasikan hak-hak anak. Mulailah dari lingkungan terkecil,” ujarnya.
Bukan Sekadar Predikat, Sistem Harus Hadir
Resa Rusayani, S.H., M.H., Wakil Ketua II Forum PUSPA sekaligus Kepala Divisi Pencegahan PUSPAGA Kota Bekasi, menekankan ukuran keberhasilan bukan sekadar indikator atau gelar. “Ketika anak menghadapi masalah baik mental maupun hukum harus ada sistem yang mendengar, mendampingi, dan mengarahkan ke tempat yang tepat,” tegasnya. Bersama lima elemen pemangku kepentingan termasuk Densus 88, upaya pencegahan dan penanganan dilakukan secara menyeluruh demi perlindungan perempuan dan anak.
Melalui bimtek ini, Pemkot Bekasi berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pemenuhan hak serta sistem perlindungan anak berjalan terpadu, responsif, dan berkelanjutan.
Wartawan Iwan Wahyudi.















