Bamsoet Tegaskan: Lapas Harus Lahirkan Warga Binaan Siap Hidup Taat Hukum

BEKASI — Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan Lembaga Pemasyarakatan bukan sekadar tempat menahan, melainkan wadah pembinaan yang melahirkan warga binaan yang sadar hukum, terampil, dan siap kembali ke masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur di Lapas Kelas IIA Bekasi,…

BEKASI — Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan Lembaga Pemasyarakatan bukan sekadar tempat menahan, melainkan wadah pembinaan yang melahirkan warga binaan yang sadar hukum, terampil, dan siap kembali ke masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur di Lapas Kelas IIA Bekasi, Jumat (18/9/2026).

“Pidana memang membatasi kemerdekaan, tetapi tidak boleh menghilangkan martabat kemanusiaan. Lapas harus menjadi tempat membentuk karakter, menumbuhkan keterampilan, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” ujar Bamsoet.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Dedy Cahyadi serta Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santiago.

Hak dan Kewajiban Dua Sisi Tak Terpisahkan

Bamsoet menjelaskan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjamin hak warga binaan — mulai ibadah, kesehatan, pendidikan, hingga bantuan hukum — yang sejalan dengan kewajiban menaati tata tertib dan mengikuti pembinaan.

“Hak dan kewajiban berjalan beriringan. Taat aturan adalah latihan hidup bermasyarakat kelak,” tegasnya.

Persiapan Bebas Dimulai Sejak Masuk

Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan keberhasilan pemasyarakatan bukan diukur dari berapa lama masa pidana tersisa, melainkan apa yang dipersiapkan untuk masa depan. Keterampilan, perbaikan perilaku, hingga rencana hidup harus sudah terbentuk jauh sebelum pintu gerbang terbuka.

“Jangan sampai yang keluar hanya orang yang selesai menjalani hukuman, tetapi belum memiliki arah. Yang harus keluar adalah pribadi dengan kesadaran, keterampilan, dan tanggung jawab baru,” ungkapnya.

Reintegrasi Tanggung Jawab Bersama

Tantangan terbesar justru muncul setelah bebas — stigma sosial, kesulitan kerja, hingga lingkungan lama. Bamsoet menekankan peran keluarga, masyarakat, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sangat krusial. Masyarakat diminta memberi kesempatan membuktikan perubahan, sementara mantan warga binaan membangun kepercayaan lewat kejujuran dan kerja keras.

“Reintegrasi sosial bukan beban satu pihak, melainkan tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.@Sutarno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor