Juli 22, 2026

Ustadz Dasad Latif: Hukum yang Lemah Adalah Pintu Gerbang Korupsi, Mahfud MD Diminta Tegakkan Keadilan Tanpa Kompromi

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Sorotan tajam kembali mengemuka menyoal tatanan hukum nasional yang dinilai kian carut-marut dan kehilangan ketegasan. Tokoh agama Ustadz Dasad Latif secara tegas meminta perhatian serius kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD untuk bergerak nyata menegakkan hukum secara murni dan konsekuen.

Menurutnya, mustahil bangsa ini dapat memberantas akar persoalan korupsi apabila fondasi hukumnya sendiri masih rapuh dan mudah digoyahkan kepentingan. Senin 20/7/2026.

Ustad Dasad Latif bersama Profesor Mahfud MD,( Dok Foto Chanel Youtube mdinewstv)

 

Dalam pandangannya, masyarakat luas kini diliputi kebingungan mendalam atas dinamika penegakan hukum yang kerap tak searah dengan logika dan rasa keadilan.

Salah satu contoh yang mencolok adalah perubahan status kasus yang menimpa Febri Ardiansyah: sosok yang sempat secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, tiba-tiba berubah peran menjadi saksi setelah muncul nama tersangka baru.

Pergeseran yang tak terduga ini memicu gelombang pertanyaan besar di kalangan publik, yang bertanya-tanya bagaimana prinsip kepastian hukum dapat terjaga jika penetapan status perkara terasa berubah-ubah tanpa penjelasan yang memuaskan akal sehat.

“Bagaimana kita bisa berharap memberantas korupsi hingga ke akarnya, jika hukumnya sendiri belum tegak lurus? Saat ini publik sedang bingung, melihat hal yang jelas-jelas sudah menjadi tersangka, lalu tiba-tiba berubah menjadi saksi begitu saja. Masyarakat bertanya: kok bisa terjadi demikian?” ujar Ustadz Dasad Latif.

Ia menegaskan bahwa hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan tiang yang menjaga keseimbangan keadilan bagi seluruh rakyat. Ketidakpastian dalam proses hukum hanya akan melahirkan persepsi bahwa hukum mudah diatur-atur, sehingga menciptakan ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat sanksi.

Oleh karena itu, tokoh publik yang memiliki komitmen terhadap penegakan hukum seperti Mahfud MD diharapkan mampu menjadi penyeimbang yang memulihkan wibawa hukum yang kini sedang diuji.

Publik menanti langkah nyata yang mengembalikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum, di mana setiap perubahan status perkara dapat dijelaskan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis Sutarno

Berita Relevan