Bamsoet: Jangan Biarkan Polarisasi Menggerogoti Persatuan, Bangkitkan Kesadaran Menjaga Keutuhan Bangsa

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, yang juga menjabat Ketua DPR RI ke-20, Ketua Komisi III DPR RI ke-7, serta Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum di beberapa perguruan tinggi ternama, mengeluarkan catatan politik tegas terkait kondisi sosial-politik bangsa saat ini.

Ia menyoroti derajat polarisasi masyarakat yang dinilai telah mencapai tahap sangat memprihatinkan, bahkan dikhawatirkan telah menggerogoti harmoni kehidupan bernegara dan berbangsa. Menurutnya, pembiaran atas keterbelahan ini sama saja dengan membiarkan benih-benih konflik terus tumbuh dan mengancam stabilitas nasional.Selasa12 Mei 2026.

Dalam analisis mendalamnya, Bamsoet menegaskan bahwa polarisasi bukan sekadar perbedaan pandangan biasa, melainkan ancaman nyata yang berpotensi memicu ketegangan dan gesekan antarkelompok. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini akan menghadirkan gangguan serius bagi berbagai aspek kehidupan, termasuk jalannya pembangunan nasional.

Lebih mengkhawatirkan lagi, keterbelahan sosial ini kini telah merambah ke zona moral, di mana muncul kelompok yang cenderung membiarkan atau menutupi kejahatan serta pelanggaran etika, berhadapan langsung dengan kelompok yang konsisten menuntut penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.

“Pisau penegakan hukum harus tajam ke semua arah, tak hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kekecewaan publik tidak bisa ditutup-tutupi, kita melihat adanya fakta terpidana yang dibiarkan bebas, namun di sisi lain ada korban kejahatan — yang justru bertindak membela diri — malah dinyatakan bersalah.

Contoh nyata terlihat dalam kasus pembegalan di Lombok, Lampung, Serang, dan sejumlah kasus lainnya. Hal ini menciptakan persepsi keliru yang sangat berbahaya bagi citra negara hukum kita,” tegas Bamsoet.

Fenomena ini, menurutnya, semakin memperuncing perdebatan di ruang publik, seolah mempertemukan kelompok yang dianggap zalim dengan kelompok yang berjuang merawat nilai moral. Jika dibiarkan, persepsi bahwa Indonesia bukan lagi negara hukum akan menguat dan merusak nama baik bangsa di mata dunia.

Residu Pemilu dan Maraknya Disinformasi Picu Keterbelahan

Bamsoet menilai, polarisasi yang terjadi dalam satu hingga dua dekade terakhir tak lepas dari dampak sisa pelaksanaan Pemilu, di mana keterbelahan dukungan politik berujung pada disharmoni sosial.

Kondisi ini kemudian diperparah oleh maraknya penyebaran ujaran kebencian dan informasi palsu atau hoaks yang berseliweran di media sosial, yang sengaja ditujukan untuk memicu permusuhan antarkelompok.

Akibatnya, kepercayaan publik terhadap lembaga negara pun ikut tergerus, terlebih di tengah maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Situasi ini kemudian ditunggangi kelompok kepentingan untuk membangun sentimen negatif, bahkan memunculkan seruan untuk membubarkan lembaga negara, salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Terkait tuntutan pembubaran DPR, Bamsoet memberikan pandangan tegas: “Tidak ada yang salah dengan DPR sebagai institusi. Kalau ada tikus di lumbung, tikusnyalah yang diusir, bukan lumbungnya yang dibakar.”

Ia mengingatkan kedudukan DPR sebagai pilar fundamental negara dalam sistem ketatanegaraan hasil amandemen UUD 1945 yang menganut sistem presidensial demokratis. Lembaga ini memegang fungsi vital legislasi dan pengawasan, serta menjadi penyeimbang kekuasaan melalui mekanisme checks and balances.

Membubarkan DPR sama artinya mengubah tatanan negara, meniadakan fungsi parlemen, dan menghapus mekanisme keseimbangan kekuasaan. Hal ini bukan pekerjaan sederhana, karena menuntut perubahan konstitusi yang memerlukan kesepakatan seluruh elemen bangsa.

Gerakan Bersama Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

Di tengah keterbelahan yang sudah berlangsung lama, Bamsoet mengajak seluruh komponen bangsa untuk membangun kesadaran baru. Polarisasi harus dimaknai sebagai ancaman nyata bagi persatuan, sehingga tidak boleh dibiarkan menjadi realitas permanen.

Ia mendorong dua kekuatan utama negara — suprastruktur politik (para elit di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif) dan infrastruktur politik (partai politik, LSM, ormas, dan elemen masyarakat) — untuk bergerak bersama mengambil inisiatif mereduksi keterbelahan.

“Elit punya wewenang dan didengar publik, sementara elemen masyarakat punya jangkauan luas dan pengaruh kuat. Jika keduanya bersinergi mempererat kembali jiwa persatuan, hasilnya pasti akan sangat signifikan,” ujarnya.

Bamsoet pun mengajak menengok kembali sejarah bangsa, semangat Sumpah Pemuda 1928, dan nilai-nilai Piagam Jakarta 1945 sebagai inspirasi. Dokumen sejarah itu mengajarkan pentingnya kompromi, menerima perbedaan sebagai keniscayaan, dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan, bukan celah perpecahan.

Di akhir catatan politiknya, Bamsoet kembali menggaungkan semboyan luhur bangsa sebagai pesan utama: “Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh.” Ia menekankan, menyudahi polarisasi sosial dan politik adalah tanggung jawab kolektif, demi menjaga keutuhan NKRI, memulihkan kepercayaan publik, dan mewujudkan kehidupan berbangsa yang harmonis, adil, dan sejahtera.

Reporter by Lukman Sauwan

Berita Relevan