JAKARTA – Polri memastikan bahwa layanan Contact Center 110 dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat di Indonesia.
Layanan ini dirancang untuk memberikan bantuan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Contact Center 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri.
Baca Juga
Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Operator akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan.
Layanan Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi untuk mencatat setiap interaksi antara masyarakat dan Polri.
Dengan adanya layanan ini, Polri berharap dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional kepada masyarakat. (Red )

















