JAKARTA — Mulai bulan depan, wajah pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum akan berubah. Pemerintah menerapkan kebijakan pengaturan antrean yang disusun agar setiap warga mendapat layanan secara tertib, aman, dan nyaman tanpa ada yang merasa tergeser maupun dirugikan.
Langkah ini diambil demi menciptakan suasana yang beradab dan menjaga martabat setiap pengguna jalan. Baik pengendara sepeda motor maupun pemilik kendaraan roda empat, semua berhak mendapat pelayanan yang sama, tanpa pandang jenis kendaraan maupun penampilan.
Khususnya bagi kaum perempuan, kebijakan ini dirancang pula agar mereka dapat bertransaksi dengan tenang, merasa dihormati, dan terhindar dari perasaan tidak nyaman yang kerap muncul di tengah keramaian. Setiap warga negara berhak dilayani dengan sopan, ramah, dan penuh rasa hormat.
Dengan aturan ini, kedisiplinan akan menjadi kekuatan utama. Tidak akan ada lagi yang menyerobot antrean, memotong jalur, atau mendahului hak orang lain. Siapa yang datang lebih dulu, ia yang berhak dilayani. Tertib antrean bukan sekadar kepatuhan, melainkan cerminan budaya bangsa yang beradab.
Diharapkan ke depannya, SPBU bukan sekadar tempat mengisi bahan bakar, melainkan ruang yang mencerminkan ketertiban, keramahan, dan rasa saling menghargai. Pengendara sepeda motor yang jumlahnya paling banyak pun akan merasa dihargai, dilayani dengan tertib, dan aman.
Kepastian antrean ini juga akan meredakan ketegangan yang kerap muncul akibat ketidaktertiban. Semua orang akan tahu posisinya, merasa dihargai, dan percaya bahwa haknya terjamin.
Kebijakan ini mengajak kita semua berubah: dari sekadar menuntut dilayani, menjadi turut menjaga ketertiban. Karena ketertiban yang baik tidak lahir dari peraturan semata, melainkan dari kesadaran setiap warga untuk saling menghormati hak sesama.
Mulai bulan depan, mari kita wujudkan bersama. Datang dengan tertib, menunggu dengan sabar, dan pulang dengan perasaan tenang.@Sutarno















