JAKARTA — Gelombang pengusutan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) terus meluas. Jumat (18/9) sore, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Bekasi.
“Penggeledahan masih berlangsung hingga petang ini,” konfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sebelumnya siang itu, tim menyisir kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Dokumen SHGB, catatan keuangan, serta barang bukti elektronik terkait sengketa tanah wilayah Bogor disita untuk pendalaman perkara.
Gedung Kementerian Juga Digerebek
Sehari sebelumnya, Kamis (17/9), KPK menggeledah tiga ruang direktorat jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN — ruang kerja Lampri, Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, dan Dirjen PHPT Asnaedi. Dokumen serta bukti elektronik terkait layanan pertanaman diamankan.
Delapan Tersangka Ditahan, Empat Orang Dekat Menteri
Hingga kini KPK telah menetapkan delapan tersangka: Sontang Coin Manurung, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Adrianto Pitojo Adhi, Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid.
Mereka ditahan 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober. Operasi tangkap tangan (OTT) 14 September lalu menangkap 19 orang dengan uang tunai Rp106,3 miliar disita sebagai barang bukti.
Penyelidikan terus berjalan, jejak aliran dana dan keterlibatan pihak lain masih didalami.@Sutarno















