JAKARTA — Babak gelap beban keuangan negara akibat krisis moneter 1997–1998 akhirnya tertutup. Pemerintah secara resmi menuntaskan seluruh kewajiban surat utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Agustus 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pelunasan bersejarah ini dimungkinkan berkat setoran surplus Bank Indonesia sebesar Rp55 triliun ke kas negara.
“Dengan adanya surplus BI Rp55 triliun yang digunakan untuk membayar kewajiban surat utang BLBI, kini seluruh kewajiban penanganan krisis 1997–1998 telah tuntas kita selesaikan di bulan Agustus,” kata Suahasil dalam konferensi pers, Jumat (18/9).
Surplus BI Menjadi Kunci Pelunasan
Angka tersebut diketahui saat audit laporan keuangan 2025 rampung. Sesuai undang-undang, surplus bank sentral wajib disetorkan ke kas negara — pemerintah semula memproyeksikan Rp56,4 triliun. Realisasi ini mendongkrak pendapatan dari pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) menjadi Rp58 triliun.
Dana tersebut secara khusus dialokasikan untuk melunasi sisa surat utang yang diterbitkan guna menanggulangi krisis keuangan hampir tiga dekade silam.
Melengkapi Langkah Bersejarah
Suahasil menegaskan capaian ini melengkapi pelunasan obligasi rekapitalisasi yang telah lunas pada Juli 2020.
“Kalau obligasi rekap sudah lunas 2020, kini surat utang BLBI pun tuntas. Ini prestasi luar biasa bagi keuangan negara,” ujarnya.
Dengan demikian, beban warisan krisis 1998 yang selama puluhan tahun membebani anggaran negara kini resmi terhapus.@Sutarno















