JAKARTA — Penanganan konflik lintas agama tidak serta-merta harus dibawa ke jalur pengadilan. Pendekatan mediasi yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, hingga lembaga bantuan hukum justru dinilai lebih efektif merajut kembali kerukunan tanpa memperlebar jurang perbedaan.
Pandangan ini disampaikan Dr. Marjan Miharja, S.H., M.H., Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Timur, dalam sesi podcast membahas kerukunan umat beragama dan kesadaran hukum masyarakat, Senin (14/9/2026).

“Kita sangat berharap saat terjadi konflik antaragama atau lintas agama, pendekatannya melalui mediasi, tidak melalui pengadilan,” tegasnya.
Dr. Marjan menjelaskan, mediasi memberi ruang bagi masing-masing pihak untuk saling mendengarkan, memahami kepentingan, serta membangun rasa hormat bersama — hal yang sulit tercapai jika hanya berfokus pada siapa yang menang dan kalah di meja sidang.
Ia menyoroti peran lintas kementerian, khususnya Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, serta mediator independen dan lembaga bantuan hukum agar penyelesaian lebih menyeluruh. Persoalan keagamaan memiliki dimensi sosial dan emosional yang tak sederhana, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang menyentuh akar persoalan.
Lebih jauh, ia menegaskan kerukunan tidak cukup hanya hidup berdampingan. Kesadaran hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus berjalan beriringan. “Bukan sekadar kerukunannya, tapi sadar hukumnya,” ujarnya. Setiap warga negara — baik mayoritas maupun minoritas — memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan di hadapan Tuhan.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, lanjutnya, adalah fondasi tak terpisahkan dari sistem hukum Indonesia, termasuk prinsip peradilan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Maka penyelesaian konflik keagamaan seharusnya menjunjung keadilan sekaligus menjaga martabat setiap pihak, bukan sekadar mencari kemenangan satu pihak.
Pendekatan mediasi diharapkan mencegah konflik meluas, sekaligus memperkuat pemahaman bahwa kerukunan, hukum, HAM, dan nilai Ketuhanan adalah satu kesatuan yang mengikat bangsa.
Wartawan Iwan Wahyudi
Apakah ingin ditambahkan pernyataan lain atau disesuaikan? 🙏















