Juli 12, 2026

Hotman Paris: Jika Hakim Netral, Bukti Forensik Tak Identik Akan Menentukan Kekalahan dalam Sengketa Ijazah Jokowi

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Sorotan tajam kembali tertuju pada sengketa hukum terkait dokumen akademik Presiden ke‑7 RI Joko Widodo. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengemukakan pandangan yang menyita perhatian publik, menyangkut arah putusan perkara jika pengadilan benar‑benar berdiri di atas keadilan objektif dan netralitas. Jumat 3Juli 2026.

Dalam pernyataannya yang menjadi perbincangan luas, Hotman Paris menegaskan: “Jika hakim bersikap netral dan mengacu pada fakta hukum, maka Jokowi akan kalah. Hal ini berdasar temuan bahwa hasil pemeriksaan forensik dokumen tidak menunjukkan kesesuaian atau identitas yang sama.”

Pernyataan ini merujuk pada kontroversi yang berlarut‑larut mengenai keaslian dokumen kelulusan yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada. Berbagai pihak sebelumnya mempersoalkan kesenjangan data, sementara hasil analisis teknis yang dimaksud menjadi salah satu kunci penting dalam persidangan.

Hotman menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya berpijak pada bukti sah, terutama hasil pemeriksaan ahli dan data forensik yang teruji. Ia mengingatkan, netralitas pengadilan adalah nyawa dari keadilan; ketika putusan lepas dari fakta teknis, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dapat terkikis.

Pernyataan ini memicu gelombang tanggapan beragam. Sebagian pihak menganggapnya sebagai pengingat agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi, sementara pihak lain meminta penjelasan lebih rinci mengenai dasar teknis yang dimaksud. Hingga saat ini, persidangan masih berjalan dan belum ada putusan akhir yang dijatuhkan.

Publik pun menanti bagaimana hakim akan mempertimbangkan keseluruhan alat bukti, termasuk temuan forensik yang diangkat, demi menghasilkan keputusan yang adil, meyakinkan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan bangsa.

Wartawan by Sutarno

Berita Relevan