JAKARTA — Kabar menggembirakan bagi calon jemaah haji. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Haji dan Umrah berhasil memangkas masa tunggu antrean haji dari sebelumnya mencapai puluhan tahun, kini menjadi rata-rata 14 tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan hal tersebut usai melaporkan perkembangan kepada Presiden di Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).
Dari 49 Tahun → 26 Tahun → Kini 14 Tahun
Sejak awal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, antrean terpanjang mencapai 49 tahun. Setelah perbaikan formula penghitungan, turun menjadi 26 tahun. Namun Presiden menilai angka itu masih terlalu lama dan meminta terus diperbaiki.
Kementerian kemudian melakukan pembersihan dan validasi menyeluruh terhadap 5,7 juta data jemaah haji. Ternyata ditemukan sekitar 400 ribu data tidak valid. Setelah dipilah dan dihitung ulang secara faktual, masa tunggu jemaah yang berangkat tahun ini turun drastis menjadi 14 tahun.
“Dari 49 jadi 26, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun. Sesuai perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid,” tegas Dahnil.
Pemerintah akan terus menyempurnakan data dan tata kelola agar masa tunggu semakin akurat, transparan, dan memendek bagi seluruh calon jemaah.@Str.















