UU Reforma Agraria Disahkan: Palu Diketuk, Pekerjaan Sesungguhnya Baru Dimulai

JAKARTA — Sejarah baru tertulis di Senayan. Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria resmi disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/9/2026). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu, menandai lahirnya payung hukum yang ditunggu puluhan tahun. Namun bagi mereka yang memahami makna perjuangan ini, ketukan palu itu bukan garis finis — melainkan tanda dimulainya perjalanan…

JAKARTA — Sejarah baru tertulis di Senayan. Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria resmi disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/9/2026). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu, menandai lahirnya payung hukum yang ditunggu puluhan tahun. Namun bagi mereka yang memahami makna perjuangan ini, ketukan palu itu bukan garis finis — melainkan tanda dimulainya perjalanan sesungguhnya.

Bukan Sekadar Sertifikat di Tangan

Selama pembahasan, 596 Daftar Inventarisasi Masalah ditelaah bersama 55 unsur pemangku kepentingan. Panjang dan rumitnya proses mengingatkan: urusan tanah menyentuh kehidupan paling dasar rakyat. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, UU ini bukan sekadar mempercepat administrasi, melainkan mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 — bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran seluruh rakyat.

Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak sertifikat terbit. Kuncinya: apakah ketimpangan menyusut? Apakah konflik mereda? Apakah hak yang dirampas dikembalikan? Apakah tanah benar-benar memberi penghidupan yang layak?

Sepuluh Kompas Perubahan

UU ini membawa sepuluh arah utama yang menyentuh inti persoalan:

1. Penataan penguasaan — mengoreksi ketimpangan agar tanah tidak menumpuk di tangan segelintir

2. Redistribusi — tanah dikembalikan kepada yang menggarap dan membutuhkan.

3. Restitusi hak — memulihkan hak yang dirampas secara tidak sah
4. Penyelesaian konflik — mekanisme terintegrasi, bukan saling lempar kewenangan

5. Perlindungan masyarakat adat — tanah ulayat bukan aset jual-beli, melainkan jiwa identitas

6. Kepedulian pada kelompok rentan — petani gurem, buruh tani, nelayan menjadi prioritas

7. Kelembagaan yang kokoh — LPRA menjamin pelaksanaan terencana dan berkelanjutan

8. Sinergi lintas sektor — mengatasi ego sektoral antar-kementerian

9. Data yang jujur — menyingkirkan tumpang tindih peta yang melahirkan sengketa

10. Tanah sebagai sumber kesejahteraan — memastikan pemilik punya modal, akses irigasi, pasar, dan kemampuan bertahan

Sertifikat Bukan Jaminan Sendirian

Peringatan paling mendesak: jangan sampai warga memegang sertifikat, lalu terpaksa menjualnya karena tak mampu mengolah. Tanpa jalan, air, pupuk, kredit, dan pasar, selembar surat bisa berubah menjadi beban. Penataan aset — siapa punya tanah — harus berjalan beriringan dengan penataan akses — bagaimana tanah itu memberi hidup. Keduanya tak boleh berjalan sendiri.

Koalisi masyarakat sipil juga mengingatkan: konflik agraria tak boleh sekadar dijawab dengan penjara. Negara wajib menelusuri akar persoalan. Jangan biarkan warga yang mempertahankan tanahnya dicatat sebagai pelanggar hukum, sementara pihak yang merampas dibiarkan. Hukum harus berdiri di tengah, melindungi yang lemah, bukan memperkuat yang berkuasa.

Ujian yang Sesungguhnya

Pengesahan adalah kemenangan di ruang sidang. Kemenangan sesungguhnya ada di ladang, di tepi hutan, di pinggir sungai. Pemerintah kini harus berani — berani membatasi penguasaan berlebih, berani menyelesaikan sengketa turun-temurun, berani melindungi yang lemah dari spekulasi. Pengawasan masyarakat tak boleh diredam; justru dipertahankan agar niat baik tak diselewengkan.

Reforma agraria bukan tentang seberapa rapi berkas di lemari negara. Ia tentang apakah petani makan dari hasil ladangnya, apakah anak masyarakat adat tetap tinggal di tanah leluhurnya, apakah tanah yang diberikan tetap di tangan mereka yang berhak — bukan berpindah lagi ke tangan yang lebih kuat.

Palu sudah diketuk. Kini tanah harus berbicara.

Naek Pangaribuan.

Sumber Berita Jakartanews.id

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor