Praktik pencatatan palsu selama 34 tahun terungkap; pembersihan menyeluruh sektor sumber daya alam segera dimulai
JAWA TIMUR – Dalam penyampaian pandangan kebijakan di hadapan khalayak luas di Jawa Timur, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan fakta mengejutkan sekaligus memilukan mengenai besarnya kerugian keuangan negara akibat kebocoran dalam sistem perdagangan luar negeri.
Berdasarkan data resmi organisasi perdagangan internasional Perserikatan Bangsa‑Bangsa yang telah dikaji mendalam oleh Dewan Ekonomi Nasional, kerugian yang dialami bangsa ini mencapai angka 908 miliar dolar Amerika Serikat, atau setara dengan kurang lebih Rp16.220,51 triliun—dengan perhitungan nilai tukar mata uang sebesar Rp17.865 per satu dolar AS—selama kurun waktu 34 tahun terakhir.
Baca Juga
“Setelah dihitung secara saksama, angka ini bersumber kembali dari data PBB. Selama tiga puluh empat tahun berjalan, kita telah mengalami kerugian sebesar sembilan ratus delapan miliar dolar AS, atau sekitar lima belas ribu hingga enam belas ribu triliun rupiah,” ungkap Presiden Prabowo dengan nada tegas dan serius pada Selasa, 23 Juni 2026.
Penyebab utama hilangnya kekayaan alam negara itu diduga kuat timbul akibat praktik keliru yang dikenal sebagai underinvoicing atau pelaporan nilai dan jumlah barang yang tidak sesuai kenyataan di lapangan.
Pelaku usaha diduga sengaja mencatat nilai harga maupun jumlah barang jauh lebih rendah dibandingkan kondisi sesungguhnya guna mengurangi kewajiban pembayaran kepada negara.
“Apa yang sesungguhnya berlangsung adalah apa yang kita sebut pelaporan palsu atau pencatatan di bawah nilai sebenarnya. Sebagian pelaku usaha tidak menyampaikan keterangan yang benar.
Misalnya barang yang dikirim berjumlah seribu ton, namun yang dilaporkan hanya lima ratus ton saja. Akibatnya apa? Pendapatan negara berkurang drastis, kekayaan alam kita habis namun manfaatnya tidak sepenuhnya diterima oleh rakyat,” tegas beliau menjelaskan akar persoalan tersebut.
Presiden mengakui bahwa fakta besarnya kebocoran pengelolaan sumber daya alam ini baru terungkap secara menyeluruh dalam kurun waktu delapan belas bulan sejak dirinya memangku jabatan kepemimpinan negara.
Kondisi ini ibarat luka mendalam yang terbuka lebar dan dibiarkan berlarut‑larut selama puluhan tahun di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, serta komoditas unggulan lainnya.
Merespons kenyataan pahit tersebut, pemerintah telah menetapkan langkah tegas: gerakan pembersihan dan penertiban menyeluruh terhadap perkebunan kelapa sawit tanpa izin serta kegiatan pertambangan yang melanggar aturan resmi akan segera dilaksanakan secara serentak dan berkelanjutan.
Langkah ini diambil demi menutup segala celah kebocoran kekayaan negara serta menjamin pengelolaan sumber daya alam benar‑benar ditujukan bagi kemakmuran rakyat sebesar‑besarnya sebagaimana amanat konstitusi negara.
Reported by Sutarno

















