JAKARTA – Nama Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo, yang kerap dikenal dengan sebutan Imam Sekarmaji Karto Suwiryo, tercatat sebagai salah satu tokoh paling menonjol sekaligus paling kontroversial dalam sejarah politik dan keagamaan Indonesia pasca-kemerdekaan.
Beliau adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi gerakan Darul Islam dan Negara Islam Indonesia (NII), sebuah organisasi yang bertujuan mewujudkan sistem kenegaraan berdasarkan hukum Islam dan menentang bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
Perjalanan hidup, pemikiran, dan akhir hayatnya yang tragis menjadi bagian tak terpisahkan dari lembaran sejarah bangsa yang penuh dinamika dan perbedaan pandangan.
Baca Juga
Data Diri dan Latar Belakang
Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo lahir di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada tanggal 7 Januari 1905. Beliau berasal dari keluarga yang memiliki latar belakang budaya dan pendidikan yang cukup baik pada zamannya.
Pendidikan awal beliau ditempuh di sekolah Belanda, namun ketertarikannya terhadap pergerakan nasional dan pemikiran keislaman mulai tumbuh saat beliau bergaul dengan tokoh-tokoh pergerakan.
Beliau sempat tinggal dan menimba ilmu di kediaman H.O.S. Tjokroaminoto, tokoh pendiri Syarikat Islam dan pemimpin pergerakan nasional, yang memberikan pengaruh besar terhadap cara pandang dan pemikiran politik-keagamaan yang dianutnya kelak.
Sejak muda, Kartosuwiryo telah aktif dalam berbagai organisasi pergerakan. Beliau bergabung dengan Syarikat Islam dan kemudian mendirikan atau memimpin berbagai kelompok yang memiliki tujuan memperjuangkan kemerdekaan serta penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Beliau dikenal sebagai sosok yang teguh pendirian, memiliki kemampuan orasi yang baik, serta pandai memimpin dan menggalang dukungan dari masyarakat yang memiliki pandangan serupa.
Perjalanan Politik dan Pendirian Negara Islam Indonesia
Pada masa Revolusi Nasional Indonesia, saat perjuangan melawan penjajah Belanda sedang berlangsung sengit, Kartosuwiryo mulai membedakan jalan perjuangannya dengan pemerintah pusat. Beliau berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus diisi dengan berdirinya negara yang berlandaskan ajaran Islam murni, bukan negara yang berlandaskan Pancasila.
Pada tanggal 7 Agustus 1949, di tengah situasi politik yang belum stabil dan kekuasaan pemerintah pusat yang belum sepenuhnya kuat di berbagai daerah, Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo secara resmi memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Jawa Barat.
Dalam proklamasi tersebut, beliau mengangkat dirinya sendiri sebagai Imam atau pemimpin tertinggi negara, yang memegang kekuasaan tertinggi baik di bidang politik maupun keagamaan. Gerakan ini kemudian dikenal luas dengan nama Darul Islam.
Di bawah kepemimpinannya, NII membentuk angkatan perang bernama Tentara Islam Indonesia (TII) dan menjalankan pemerintahan sendiri di wilayah-wilayah yang dikuasainya, yang meliputi sebagian besar wilayah Jawa Barat, dan kemudian menyebar pula ke daerah lain seperti Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, hingga Aceh. Gerakan ini menolak kedaulatan dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia, serta melakukan perlawanan bersenjata yang berlangsung selama belasan tahun, yang oleh pemerintah pusat dikategorikan sebagai gerakan pemberontakan yang mengancam keutuhan wilayah dan kedaulatan negara.
Sebagai pemimpin, Kartosuwiryo menerapkan aturan dan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan pemahaman agama yang dianutnya. Beliau memiliki pengaruh yang sangat kuat di kalangan pengikutnya, yang memandangnya sebagai pemimpin yang saleh, berprinsip, dan berjuang demi tegaknya agama.
Namun, bagi pihak pemerintah dan sebagian besar masyarakat, gerakan yang dipimpinnya dianggap sebagai ancaman bagi persatuan bangsa dan kedaulatan negara yang sah.
Penangkapan dan Akhir Hayat
Selama lebih dari satu dekade, Kartosuwiryo dan pasukannya bergerilya dan bersembunyi di pegunungan dan wilayah terpencil, terutama di kawasan pegunungan Garut, Jawa Barat.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) melancarkan berbagai operasi militer besar-besaran untuk memadamkan gerakan ini dan menangkap pemimpinnya. Kekuatan gerakan Darul Islam perlahan namun pasti semakin melemah, terputus akses logistiknya, serta kehilangan dukungan masyarakat.
Pada bulan Juni 1962, setelah pengejaran yang panjang dan operasi intelijen yang cermat, Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo akhirnya berhasil ditangkap hidup-hidup di tempat persembunyiannya di sekitar Gunung Geber, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Beliau kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.
Di hadapan Mahkamah Darurat Perang, beliau diadili dan dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan makar, pemberontakan, serta tindakan yang mengancam keselamatan negara dan Presiden. Atas perbuatan tersebut, beliau dijatuhi hukuman mati. Hukuman itu dilaksanakan pada tanggal 5 September 1962.
Beliau ditembak mati oleh regu tembak Tentara Nasional Indonesia di Pulau Ubi Besar, salah satu pulau yang terpencil di gugusan Kepulauan Seribu, perairan utara Jakarta, tepatnya pada pukul 05.50 pagi, setelah sebelumnya diizinkan bertemu dan berpamitan dengan anggota keluarga untuk terakhir kalinya.
Lokasi Pemakaman
Setelah eksekusi hukuman mati dilaksanakan, jenazah Imam Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo dimakamkan di lokasi pelaksanaan hukuman tersebut, yakni di tanah makam di Pulau Ubi Besar, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
Lokasi pemakamannya sengaja dipilih di tempat yang terisolasi dan jauh dari keramaian. Selama bertahun-tahun keberadaan makamnya tidak diketahui secara luas, namun akhirnya terungkap dan dikonfirmasi keberadaannya oleh pihak berwenang maupun keluarga.
Makam ini kini menjadi saksi bisu akhir perjalanan hidup seorang tokoh yang memiliki peran besar namun menempuh jalan sejarah yang berbeda dari arus utama sejarah negara.
Pandangan Sejarah dan Warisan
Sosok Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo merupakan tokoh sejarah yang dilihat dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Bagi para pengikut dan pendukungnya, beliau dianggap sebagai pemimpin yang teguh memegang prinsip, berani berkorban, dan memperjuangkan cita-cita mewujudkan negara yang berlandaskan ajaran Islam.
Namun, dari perspektif sejarah resmi negara dan pemerintahan Republik Indonesia, gerakan yang dipimpinnya dianggap sebagai pemberontakan yang mengganggu ketertiban umum, memecah belah persatuan bangsa, dan merugikan kepentingan negara.
Terlepas dari berbagai pandangan yang ada, tidak dapat disangkal bahwa sosok dan pemikiran beliau telah meninggalkan jejak yang mendalam dalam sejarah pergerakan politik dan keagamaan di Indonesia.
Kisah hidupnya mengajarkan kita tentang keragaman pemikiran, dinamika perjuangan bernegara, serta betapa beratnya proses menuju persatuan dan kesatuan bangsa yang kita nikmati saat ini.
Profil beliau menjadi bagian penting dari catatan sejarah yang harus dipahami secara objektif dan komprehensif, sebagai bahan refleksi dan pembelajaran bagi generasi penerus bangsa.
Reported by Sutarno

















