JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun 2027 kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Langkah ini diambil karena pagu indikatif yang ditetapkan senilai Rp118 triliun dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan operasional dan pengembangan institusi kepolisian.
Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kebutuhan ideal Polri untuk tahun anggaran 2027 mencapai sekitar Rp184 triliun. Angka ini mengalami penyesuaian naik dari perhitungan awal sebesar Rp178 triliun setelah dilakukan kajian mendalam dan rasionalisasi.
Baca Juga
Penyesuaian tersebut dipicu oleh dua faktor utama, yaitu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang berdampak langsung pada biaya pengadaan barang dan jasa.
“Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027 yang tercatat Rp118 triliun, masih terdapat selisih kekurangan sekitar Rp66,1 triliun,” jelas Komjen Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Anggaran tambahan tersebut diharapkan dapat menutupi kesenjangan pendanaan agar Polri mampu menjalankan seluruh tugas pokoknya secara optimal, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga peningkatan kesejahteraan personel serta pembaruan sarana dan prasarana operasional yang semakin memadai.
Usulan ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi III DPR sebelum ditetapkan dalam rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara.
Reported by Sutarno

















