JAKARTA – Indonesia dikenal luas sebagai negeri yang diberkahi Tuhan dengan kekayaan alam, keberagaman budaya, serta tersebarnya ribuan lembaga pendidikan dan tempat beribadah di setiap sudut tanah air.
Sejak zaman dahulu hingga kini, di mana pun kita berpijak, kita akan menemukan sekolah, madrasah, perguruan tinggi, masjid, gereja, pura, vihara, dan tempat ibadah lainnya yang menjadi saksi betapa besarnya perhatian bangsa ini terhadap pendidikan dan nilai-nilai kerohanian.
Namun di balik segala kelimpahan itu, muncul satu realitas yang sangat menyayat hati dan menjadi pertanyaan besar bagi kita semua: mengapa di negeri yang sedemikian banyak tempat belajar dan tempat mendekatkan diri kepada Tuhan, masih sering kita temukan perbuatan, sikap, dan perilaku yang jelas-jelas bertentangan bahkan menodai nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi dasar dan jiwa berdirinya negara ini?
Baca Juga
Pancasila yang digali dari akar budaya, adat istiadat, dan nilai luhur masyarakat Indonesia, dirumuskan dan diikrarkan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, mengandung makna yang sangat dalam dan menyeluruh. Dari Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, hingga Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, setiap butirnya adalah cerminan cita-cita luhur bangsa yang ingin hidup dalam kedamaian, saling menghormati, adil, dan bersatu di tengah segala perbedaan.
Namun dalam kenyataan sehari-hari, kita masih sering menyaksikan kejadian-kejadian yang justru merusak nilai-nilai tersebut: masih ada perpecahan yang ditimbulkan atas dasar perbedaan keyakinan, suku, atau pandangan politik; masih ada perilaku yang tidak adil, diskriminatif, serta tindakan sewenang-wenang yang mengabaikan martabat sesama manusia; masih ada sikap yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan rakyat banyak; serta masih ada tindakan yang menyebarkan kebencian, fitnah, dan permusuhan yang jelas bertentangan dengan semangat persatuan dan persaudaraan bangsa.
Hal ini menjadi pertanyaan besar: jika pendidikan dan pengajaran nilai luhur diajarkan sejak dini di sekolah, jika ajaran kebaikan, kasih sayang, kejujuran, dan keadilan selalu dikumandangkan di setiap tempat ibadah, mengapa masih ada sebagian anak bangsa yang berperilaku seolah-olah tidak pernah diajarkan hal-hal mulia tersebut? Mengapa nilai-nilai luhur itu hanya dihafal, dibaca, dan diucapkan dalam upacara atau kegiatan resmi, namun belum sepenuhnya menjadi perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari?
Kejadian ini sesungguhnya menjadi cermin bagi kita semua, bahwa keberadaan gedung sekolah dan tempat ibadah saja tidak cukup jika nilai-nilai yang seharusnya diajarkan dan diamalkan hanya berhenti di atas kertas, di dalam buku pelajaran, atau hanya menjadi simbol belaka.
Pendidikan nilai dan pembentukan karakter tidak hanya terjadi di dalam ruang kelas atau di tempat beribadah, melainkan harus menjadi bagian dari kesadaran dan kebiasaan hidup setiap individu, di mana pun berada dan dalam situasi apa pun.
Pancasila tidak hanya sekadar dasar negara, melainkan pandangan hidup yang harus diterjemahkan dalam setiap ucapan, tindakan, dan keputusan.
Penodaan terhadap nilai-nilai luhur ini terjadi bukan karena kurangnya tempat belajar atau tempat beribadah, melainkan karena masih lemahnya penghayatan dan penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata.
Banyak yang hafal bunyinya, namun belum sepenuhnya memahami makna dan belum berani serta tidak mau menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kondisi ini menjadi panggilan hati dan tanggung jawab besar bagi seluruh komponen bangsa: bagi pendidik, tokoh agama, pemimpin masyarakat, hingga setiap orang tua di rumah.
Kita harus merenungkan kembali: apakah pengajaran yang kita berikan sudah benar-benar menyentuh hati dan membentuk karakter, atau hanya sekadar memenuhi kewajiban formal semata? Apakah pesan-pesan luhur yang kita sampaikan benar-benar menjadi pedoman, atau hanya sekadar kata-kata indah yang mudah diucapkan namun sulit dijalankan?
Penodaan terhadap nilai-nilai Pancasila adalah penodaan terhadap identitas, jati diri, dan masa depan bangsa ini. Jika nilai-nilai luhur ini hilang atau ditinggalkan, maka seberapa pun banyaknya gedung sekolah dan tempat ibadah yang kita miliki, semuanya akan menjadi hampa dan kehilangan makna.
Karena pada hakikatnya, pendidikan dan ibadah bertujuan untuk membentuk manusia yang baik, berakhlak mulia, jujur, adil, saling menyayangi, dan menjaga persatuan – persis seperti apa yang tercantum dalam setiap butir Pancasila.
Mari kita sama-sama bertekad untuk mengembalikan makna sesungguhnya dari pendidikan dan ajaran agama, agar nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya menjadi simbol di atas kertas, tetapi menjadi nyawa yang mengalir dalam setiap langkah kita.
Agar kelak Indonesia benar-benar menjadi negeri yang tidak hanya kaya akan gedung dan tempat ibadah, tetapi yang lebih penting, kaya akan manusia-manusia yang berjiwa besar, berakhlak mulia, dan setia menjaga serta mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa sepanjang masa.
Penulis by Ir.Ashar.MT.
Editor berita mas Tarno

















