LINGGA, KEPULAUAN RIAU – Munculnya ketegangan dan polemik di lingkungan internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga terkait pengelolaan perjalanan dinas serta pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan mengundang sorotan tajam dari lembaga pengawasan masyarakat. Melalui pernyataan resmi, Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau, Encek Taufik, meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga membuka akses informasi secara terbuka dan transparan guna menjawab keraguan publik serta memulihkan kepercayaan terhadap lembaga legislatif daerah.
Menurut pengamatan Encek Taufik, dinamika permasalahan yang mencuat ini dinilai merupakan fenomena baru yang terjadi tepat pada masa kepemimpinan Ketua DPRD Maya Sari dari Partai NasDem. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa dalam tata kelola administrasi dan keuangan lembaga, Sekretariat DPRD memikul tanggung jawab strategis yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan tugas dan fungsi lembaga perwakilan rakyat tersebut.
“Selama ini, persoalan serupa belum tercatat terjadi. Namun demikian, Sekretariat DPRD memiliki peran sentral sebagai pengelola administrasi sekaligus penanggung jawab teknis pelaksanaan anggaran. Ia menjadi tulang punggung kelancaran kinerja dewan, sehingga keterbukaan di pihaknya menjadi syarat mutlak,” tegas Encek Taufik dalam keterangannya kepada media, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga
Ia menjelaskan bahwa secara hukum dan kelembagaan, Sekretariat DPRD berkedudukan sebagai unsur pelayanan utama yang bertugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, mengelola keuangan negara, serta memfasilitasi seluruh kegiatan dan pengambilan keputusan lembaga. Sekretaris DPRD secara teknis bertanggung jawab kepada pimpinan dewan, sedangkan dalam aspek administrasi kepegawaian bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
“Mekanisme pengelolaan keuangan daerah telah diatur secara ketat demi kepentingan rakyat. Oleh sebab itu, Sekretariat DPRD selaku pengelola utama wajib memastikan setiap rupiah dana negara digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik,” tambahnya.
Sorotan Terhadap Dinamika Kekuasaan dan Ketidaklancaran Kinerja
Dalam pengamatannya, Encek Taufik juga mempertanyakan akar permasalahan yang melatarbelakangi kisruh tersebut. Ia mengemukakan dua kemungkinan yang memerlukan penjelasan resmi: apakah kondisi ini muncul akibat kepemimpinan baru yang masih membutuhkan waktu penyesuaian dan pengalaman, atau justru dipicu oleh faktor lain yang bersifat struktural maupun kepentingan tertentu.
Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus adalah fakta bahwa kekuasaan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lingga saat ini sama-sama berada dalam naungan Partai NasDem. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai potensi tumpang tindih kepentingan atau pengawasan yang kurang optimal.
“Ketika kedua lembaga strategis berada dalam satu lingkaran kekuasaan politik, transparansi justru menjadi kebutuhan yang lebih tinggi. Pemerintah dan dewan harus membuktikan bahwa pengelolaan negara tetap berjalan di atas asas kepentingan umum, bukan kepentingan golongan atau kelompok tertentu,” tandasnya.
Sorotan kian menguat ketika pada hari yang sama, rapat paripurna penting yang dijadwalkan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa dibatalkan. Rapat tersebut gagal dilanjutkan karena tidak mencapai kuorum kehadiran — hanya 9 orang dari total 25 anggota dewan yang hadir di ruang sidang.
“Penundaan agenda krusial semacam ini memberikan gambaran bahwa kondisi internal DPRD sedang tidak dalam kondisi yang prima. Rakyat berhak mengetahui alasan pastinya, agar tidak tumbuh spekulasi liar yang merusak citra lembaga wakil rakyat itu sendiri,” ujar Encek Taufik.
Desakan Keterbukaan dan Hak Jawab
Sebagai langkah konkret, LSM KPK-RI meminta Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga untuk segera menyampaikan penjelasan resmi kepada publik mengenai mekanisme penggunaan anggaran perjalanan dinas, prosedur perencanaan dan penyaluran Pokir, serta seluruh alur administrasi yang menjadi sorotan. Keterbukaan ini dinilai menjadi pintu utama untuk menghilangkan kecurigaan dan membangun kembali integritas kelembagaan.
Hingga berita ini diturunkan, baik jajaran pimpinan maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait seluruh isu yang berkembang. Media ini tetap menjunjung tinggi prinsip keseimbangan, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan hak jawab dan penjelasan guna melengkapi kebenaran informasi sesuai ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik yang berlaku.
Reported by Muhammad

















