JAKARTA – Otoritas Israel secara resmi mengumumkan keberhasilan pengamanan seluruh armada Global Sumud Flotilla 2.0, rombongan kapal yang mengemban misi kemanusiaan dan berupaya menembus blokade menuju Jalur Gaza.
Kabar ini menegaskan berakhirnya perjalanan luhur para relawan dari berbagai penjuru dunia, yang kini seluruhnya berada dalam kendali pihak berwenang Israel dan sedang dibawa menuju wilayahnya, di mana di antara mereka terdapat sembilan warga negara Indonesia yang telah dikonfirmasi berstatus ditahan.
Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Israel melalui akun media sosial X pada Selasa, 19 Mei 2026, seluruh peserta yang berjumlah 430 orang telah dipindahkan secara teratur ke atas kapal-kapal milik Israel.
Baca Juga
“Konvoi humas lainnya telah berakhir. Ke-430 aktivis telah dipindahkan ke kapal-kapal Israel dan sedang menuju Israel, di mana mereka dapat bertemu dengan perwakilan konsuler mereka,” tulis pernyataan tersebut, menandai titik penutupan operasi pengamanan yang dilakukan di perairan tengah.
Dari jumlah ratusan relawan yang kini berada dalam pengawasan itu, sembilan di antaranya diketahui merupakan bagian dari kontingen Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia, yang sebelumnya telah dipastikan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah ditangkap secara bertahap hingga lengkap pada Rabu, 20 Mei 2026. Kehadiran mereka adalah wujud nyata kepedulian bangsa Indonesia terhadap nasib rakyat Palestina, namun kini harus menghadapi situasi berat di tanah asing.
Di sisi lain, otoritas Israel menempatkan narasi yang berbeda terhadap tujuan besar yang diusung misi ini. Dalam pernyataan yang sama, mereka menilai bahwa upaya pelayaran ini bukanlah semata-mata gerakan kemanusiaan murni, melainkan sekadar sebuah aksi publisitas atau kampanye hubungan masyarakat semata.
Pandangan ini tentu sangat bertolak belakang dengan pemahaman para relawan dan pendukungnya, yang memandang pelayaran ini sebagai bentuk perlawanan damai terhadap blokade yang dianggap melanggar hukum internasional dan penghambat penyaluran bantuan hidup yang sangat dibutuhkan rakyat Gaza.
Saat ini, perhatian dunia tertuju pada nasib ke-430 relawan tersebut, terutama kesembilan warga negara Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menegaskan akan terus memaksimalkan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran untuk menjamin perlindungan, keamanan, serta memperjuangkan hak-hak mereka agar dapat segera dipulangkan ke tanah air dengan selamat.
Di tengah perbedaan pandangan mengenai makna misi ini, satu hal yang pasti: kisah perjuangan mereka di laut akan terus menjadi catatan sejarah solidaritas kemanusiaan dunia, sekaligus mengundang pertanyaan besar terkait akses kemanusiaan dan keadilan bagi rakyat Palestina yang terkurung.
Reporter by Sutarno
Sumber foto dan berita Ratastv

















