JEMBER, JAWA TIMUR – Pengadilan Agama Jember kini menjadi saksi bisu atas pergeseran mendasar dalam tatanan rumah tangga masyarakat setempat. Setiap harinya, gedung ini dipadati warga yang mengajukan perpisahan ikatan perkawinan, di mana dominasi penggugat justru datang dari kalangan kaum perempuan. Jember kamis 9 Juli 2026.
Berdasarkan data yang tercatat hingga Kamis, 9 Juli 2026, rata-rata terdapat 15 orang wanita yang secara resmi mengajukan gugatan cerai setiap harinya. Fenomena ini menjadi tanda tanya besar sekaligus cerminan kritis betapa rentannya ketahanan rumah tangga di wilayah ini. Tren mengkhawatirkan ini semakin terlihat nyata jika meninjau catatan akumulatif: sepanjang kurun waktu 2024 hingga 2025 saja, tercatat lebih dari 1.000 wanita di Kabupaten Jember telah berstatus sebagai janda pasca putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jember, Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus penjelasan menyeluruh terkait akar masalah dan langkah yang sedang diambil pihaknya.
Baca Juga
“Angka yang terus meningkat dan dominasinya gugatan dari pihak istri merupakan sinyal serius yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Berdasarkan kajian yang kami lakukan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama hampir 99 persen perkara diikuti oleh ketidakharmonisan berkepanjangan, ketidakmampuan memenuhi kewajiban nafkah, serta persoalan sosial lainnya,” ungkap Mochamad Ali Muchdor.
Menurutnya, tingginya tekanan hidup dan ketidakstabilan pendapatan membuat banyak rumah tangga sulit mempertahankan keharmonisan. “Kami tidak hanya bertugas memutus perkara, tetapi juga berupaya menjadi garda terdepan dalam mencegah perpisahan melalui mediasi yang mendalam dan pendampingan bagi para pihak.
Namun, ketika jalan damai sudah tidak memungkinkan, kami tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.
Pihak Pengadilan Agama Jember juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial untuk merumuskan langkah preventif yang lebih luas, mulai dari penguatan pendidikan pranikah, pendampingan rumah tangga, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga guna menekan laju perpisahan yang kian mengkhawatirkan ini.
Peliputan Sutarno

















