JAKARTA – Nasib para petani di Tanah Air kini berada di persimpangan jalan yang mencemaskan. Di tengah upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional, para penggiat sektor pertanian justru harus menghadapi kenyataan pahit yang membebani kehidupan dan mata pencaharian mereka.
Kebijakan impor beras dari berbagai negara yang terus berjalan menjadi salah satu pemicu utama kecemasan mendalam di kalangan petani, yang merasa hasil jerih payah dan keringat mereka tidak lagi memiliki nilai tawar yang layak di pasar dalam negeri.Sabtu 23 Mei 2026.

Baca Juga
Keresahan yang melanda petani bukan tanpa alasan. Mereka harus berjuang melawan beban biaya produksi yang kian melambung tinggi, mulai dari harga sarana produksi pertanian hingga harga pupuk yang dirasakan sangat mahal dan sulit dijangkau. Ironisnya, penderitaan ini belum berakhir saat masa panen tiba.
Ketika hasil kerja keras berbulan-bulan akhirnya terlihat, harga gabah maupun beras di pasar justru anjlok secara drastis dan tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan.
Kondisi ini menjadikan usaha bertani bukan lagi sumber penghidupan yang menjanjikan, melainkan sebuah beban dan risiko kerugian yang terus menghantui.
Situasi yang serba sulit ini membawa dampak sosial yang sangat mengkhawatirkan bagi masa depan pertanian Indonesia. Fenomena regenerasi petani kini berada di ambang kepunahan. Minat generasi muda untuk menggeluti dunia pertanian nyaris tidak ada.

Sebagian besar pemuda di wilayah pedesaan lebih memilih merantau ke kota besar atau bahkan ke luar negeri demi mencari nafkah, daripada harus meneruskan jejak orang tua mereka sebagai petani.
Dunia pertanian kini dipandang sebagai sektor yang penuh kesulitan, tidak menguntungkan, serta tidak mampu menjamin masa depan yang layak.
Kondisi yang kontras sangat terasa jika kita menengok kembali sejarah pertanian nasional pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada era tersebut, sektor pertanian menjadi tumpuan utama dan mendapatkan perhatian serius serta kebijakan yang berpihak nyata kepada rakyat.
Pemerintah kala itu menempatkan petani sebagai pilar penting pembangunan ekonomi, yang dibuktikan dengan berbagai kebijakan strategis. Salah satu ikon keberhasilan saat itu adalah pembentukan Kelompok Tani, Nelayan, dan Peternak (Kelompencapir), wadah yang menjadi kekuatan kolektif bagi petani untuk berkembang dan bersatu.
Selain itu, pemerintah kala itu juga memastikan ketersediaan sarana produksi yang terjangkau, di mana pupuk dan bibit berkualitas dapat diperoleh dengan harga murah dan disubsidi negara.
Jaminan harga saat panen pun menjadi kebijakan mutlak, sehingga hasil panen petani selalu memiliki nilai jual yang tinggi dan menguntungkan. Akibatnya, semangat petani membara, lahan pertanian menjadi subur dan tergarap maksimal, serta kesejahteraan petani terangkat tinggi. Pada masa itu, menjadi petani adalah sebuah profesi yang terhormat, mandiri, dan sejahtera.
Kini, tantangan berat tersebut menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar dan mendesak bagi pemerintahan saat ini. Pemerintah dituntut untuk segera memikirkan dan merumuskan strategi komprehensif demi memulihkan kembali martabat dan kesejahteraan petani.
Kebijakan tidak boleh hanya berfokus pada pemenuhan stok pangan semata, melainkan harus seimbang dengan perlindungan terhadap produsen utamanya, yaitu para petani.
Diperlukan langkah nyata berupa pengendalian impor yang ketat, stabilisasi harga sarana produksi, serta penetapan harga pembelian pemerintah yang adil dan menguntungkan.
Hanya dengan cara itulah, semangat bertani dapat dikembalikan, regenerasi petani dapat tercipta kembali, dan ketahanan pangan nasional dapat berdiri kokoh di atas kekuatan petani yang makmur dan mandiri.
Wartawan by Sutarno

















