Tragedi Kerja Gugun: Kaki Hancur Tertimpa Beban Kerja, Nasib Kini Terkatung-katung Tanpa Ada Tanggung Jawab Perusahaan

by

medianewstrn

medianewstrn.com

BEKASI – Sebuah kisah pilu menyayat hati datang dari kawasan industri Deltamas GIIC, Desa Pasiranji, wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.

Seorang pekerja bernama Gugun harus mengalami peristiwa nahas yang mengubah seluruh sisa hidupnya saat sedang menjalankan tugas harian di PT Monolit Konstruksi Indonesia.Rabu 20 Mei 2026.

 

 

 

Kecelakaan kerja fatal menimpa dirinya saat kaki kanannya terjepit dan tergencet beban berat berupa pancang bubuk, hingga mengakibatkan kerusakan parah dan kehancuran pada bagian kakinya.

Akibat kejadian mencekam itu, Gugun kini harus berbaring lemah dan menjalani perawatan intensif di RS Mitra Keluarga, dengan kondisi fisik yang dipastikan tidak lagi mampu berjalan seperti sediakala.

Sumber informasi yang diperoleh dari Abah, kerabat dekat sekaligus perwakilan keluarga Gugun, menceritakan bahwa musibah tersebut benar-benar merenggut masa depan pemuda tersebut.

Kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja seharusnya menjadi tanggung jawab penuh perusahaan tempat ia mengabdikan tenaganya demi nafkah hidup. Namun, kenyataan pahit justru terjadi sebaliknya.

Bukti Gugun kerja di PT

Hingga detik ini, pihak manajemen PT Monolit Konstruksi Indonesia dinilai sama sekali tidak menunjukkan itikad baik, kepekaan, maupun rasa tanggung jawab moral dan hukum atas apa yang telah menimpa pekerjanya.

“Kaki Gugun hancur, dokter bilang kemungkinan besar dia tidak bisa berjalan lagi selamanya. Ini masa depannya direnggut saat bekerja mencari nafkah.

Tapi sampai sekarang, pihak perusahaan tidak ada berita, tidak ada bantuan biaya pengobatan, tidak ada jaminan apa pun. Seolah-olah kecelakaan itu bukan tanggung jawab mereka,” ungkap Abah dengan nada sedih dan kecewa mendalam.

Keluarga Gugun mengaku telah berupaya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa ini ke kantor Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, berharap adanya keadilan dan proses hukum yang segera berjalan. Namun, hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut belum menampakkan tanda-tanda tindak lanjut atau penyelidikan yang nyata.

Keluarga merasa kebingungan dan tertekan, di satu sisi harus berjuang membiayai pengobatan yang tidak sedikit nilainya, namun di sisi lain keadilan belum juga berpihak kepada mereka.

Melihat kondisi yang semakin memburuk dan ketidakberdayaan yang mendera, keluarga Gugun akhirnya memberanikan diri untuk menyampaikan seruan harapan serta permohonan bantuan secara terbuka. Mereka menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah, Komisi Daerah (KDM), hingga kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Permohonan ini didasari atas keprihatinan akan nasib Gugun ke depannya. Sebagai korban yang kini kehilangan kemampuan beraktivitas dan bekerja akibat kecelakaan kerja, masa depan hidupnya terancam gelap jika tidak ada uluran tangan perlindungan dari negara.

“Kami mohon bantuan Bapak-bapak pejabat, Bapak Presiden, siapapun yang bisa membantu. Gugun sudah tidak bisa jalan, bagaimana nasibnya nanti? Bagaimana dia bisa hidup kalau kakinya hancur demi kerja di sana tapi dibiarkan begitu saja? Kami hanya minta keadilan dan perlindungan hukum,” ujar perwakilan keluarga penuh harap.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam akan perlindungan keselamatan kerja dan hak-hak pekerja di Indonesia. Di tengah gempuran pembangunan industri, kasus Gugun menjadi cermin bahwa masih terdapat celah besar dalam penerapan tanggung jawab sosial perusahaan dan kepatuhan hukum.

Publik pun menunggu langkah nyata aparat penegak hukum dan perhatian pemerintah, guna memastikan nasib Gugun mendapatkan keadilan yang sesungguhnya, sekaligus menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi pekerja lain yang bernasib serupa namun dibiarkan terkatung-katung tanpa perlindungan.

Penulis by Sutarno

Berita Relevan