Polri Tegaskan Komitmen Pemberantasan Judi Online: Tindak Tegas Jaringan Internasional dan WNA

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia kembali menegaskan tekad dan komitmen kuatnya dalam memberantas jaringan perjudian online yang telah menjamur dan meresahkan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan menyusul keberhasilan besar aparat dalam mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat, di mana sebanyak 321 orang warga negara asing (WNA) telah diamankan dalam operasi tersebut.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya menindak jaringan lokal, namun juga menyasar hingga ke akar struktur yang melibatkan unsur asing demi menjaga kedaulatan hukum dan keamanan ekonomi negara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa pemberantasan tindak pidana perjudian online menjadi prioritas utama dan perhatian serius seluruh jajaran kepolisian.

Hal ini didasari oleh fakta bahwa praktik kejahatan dunia maya tersebut membawa dampak kerugian yang sangat besar, luas, dan mendalam, baik bagi tatanan sosial masyarakat maupun stabilitas perekonomian nasional.

“Pemberantasan perjudian online merupakan agenda prioritas dan menjadi perhatian bersama, mengingat praktik ini sangat merugikan masyarakat luas.

Dampak buruknya terasa nyata, mulai dari kerusakan tatanan sosial, keretakan dalam rumah tangga, hingga berkurangnya aset dan aliran dana masyarakat yang seharusnya berputar dalam ekonomi negara, justru tersedot keluar melalui kegiatan ilegal ini,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/5/2026).

Ungkap Jaringan Internasional, Ratusan WNA Diamankan

Salah satu capaian strategis yang baru saja dipersembahkan kepolisian adalah pembongkaran jaringan perjudian online yang beroperasi secara terorganisir dan berskala internasional di Jakarta Barat.

Dalam operasi penegakan hukum tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 321 orang warga negara asing yang diduga kuat terlibat dalam operasional, manajemen, maupun pengelolaan situs-situs perjudian ilegal tersebut.

Keberhasilan ini menegaskan dugaan bahwa perjudian online tidak lagi bergerak sebagai kejahatan kecil berskala lokal, melainkan telah menjadi jaringan sindikat lintas negara yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan batas wilayah negara untuk berlindung.

Kehadiran ratusan WNA dalam satu lokasi operasi menunjukkan betapa besarnya skala operasi yang berjalan, serta betapa rajinnya jaringan ini menyusup masuk ke dalam wilayah hukum Indonesia.

Ancaman Nyata Bagi Sosial dan Ekonomi

Lebih jauh, Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa perjudian online bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Fenomena ini telah menjelma menjadi ancaman serius yang menggerogoti kesejahteraan rakyat.

Secara sosial, praktik ini memicu perilaku kecanduan, kemiskinan, hingga tindak kriminalitas lain akibat kebutuhan dana untuk berjudi. Sementara dari sisi ekonomi, arus uang yang beredar dalam perjudian online diperkirakan mencapai angka triliunan rupiah setiap tahunnya.

Uang masyarakat yang seharusnya digunakan untuk konsumsi, investasi, atau tabungan justru mengalir keluar dari negeri ini tanpa memberikan manfaat apa pun bagi pembangunan nasional.

Oleh karena itu, Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi beroperasinya sindikat semacam ini, baik yang dikelola warga negara Indonesia maupun yang melibatkan warga negara asing.

Sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait terus diperkuat, guna memutus mata rantai operasi, memblokir akses digital, hingga menindak tegas setiap pihak yang terlibat mulai dari pelaku utama hingga pihak yang membantu memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.

Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak tergiur janji keuntungan mudah, dan aktif melaporkan segala bentuk indikasi perjudian online di lingkungan masing-masing.

Kepastian hukum dan perlindungan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan institusi kepolisian.

Reporter by Tasya Alya

Berita Relevan