Kejar Rp425 Miliar Aset Dana Syariah, Dittipideksus Pasang Plang 5 Lokasi Demi 14.411 Korban

JAKARTA — Penanganan dugaan kerugian dana publik senilai Rp2,4 triliun pada PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) memasuki babak pengamanan aset nyata. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memimpin pemasangan plang pengamanan di lima kawasan perumahan, Senin (5/10/2026), guna mencegah pengalihan aset yang diduga berasal dari perkara tersebut.…

JAKARTA — Penanganan dugaan kerugian dana publik senilai Rp2,4 triliun pada PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) memasuki babak pengamanan aset nyata. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memimpin pemasangan plang pengamanan di lima kawasan perumahan, Senin (5/10/2026), guna mencegah pengalihan aset yang diduga berasal dari perkara tersebut.

Penandaan mencakup Perumahan Beverly Lake, Somerset, Cahaya Swarga Parung, kawasan Kemang, hingga Cikeas Country Residence. Langkah ini menjadi penegasan status hukum objek sekaligus menjaga agar tidak terjadi pemindahtanganan.

“Pemasangan plang adalah bagian dari upaya penyidik mengamankan objek yang berkaitan dengan perkara, sehingga statusnya diketahui dan tidak dialihkan,” tegas Ade Safri.

Perkara ini melibatkan 14.411 korban dengan kerugian mencapai Rp2,4 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan. Lima tersangka telah ditetapkan dan dipisahkan ke dalam tiga berkas perkara. Berkas pertama telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.

Hingga kini, aset yang berhasil disita diperkirakan bernama Rp425 miliar, terdiri dari properti serta uang tunai Rp5,25 miliar yang terkait imbalan jasa. Penyidik masih menargetkan pengambilan 58 aset tanah di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Fokus penanganan tidak berhenti pada penjatuhan pidana. Penyidik berkoordinasi dengan LPSK, OJK, serta PPATK guna memverifikasi data korban sebagai dasar penetapan restitusi. Dari total korban, 5.714 orang telah terverifikasi.

“Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri dan memulihkan aset sebesar-besarnya untuk kepentingan korban,” ujar Ade Safri. Proses hukum terus berjalan secara transparan dan akuntabel, dengan harapan nilai aset yang diamankan dapat menjadi jalan pemulihan kerugian masyarakat.

Reported by Dery Leorna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor