JAKARTA — Sorotan publik atas temuan bangunan dan fasilitas tak wajar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, berujung pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi. Langkah ini dinyatakan sebagai wujud pertanggungjawaban moral atas ketidaktertiban yang terjadi di lingkungan tugasnya.
Surat Diterima, Proses Berjalan
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Akbar Hadi, mengonfirmasi hal tersebut dalam keterangan resmi, Kamis (1/10).
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Akbar.
Pengunduran diri ini menyusul terungkapnya fakta mencengangkan di Lapas Cibinong — adanya bangunan dan fasilitas mewah yang diduga tidak sesuai fungsi serta pengelolaannya menimbulkan tanda tanya besar di mata masyarakat.
Pelayanan Tetap Berjalan
Kementerian memastikan pergantian pimpinan tidak mengganggu tugas pokok maupun pelayanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran tetap bekerja sesuai prosedur dan kewenangan masing-masing.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Akbar.
Saat ini proses administrasi sedang berlangsung. Masyarakat menanti langkah tindak lanjut: siapa yang akan memimpin pemasyarakatan selanjutnya, serta bagaimana pemeriksaan dan perbaikan menyeluruh terhadap manajemen lapas akan dijalankan demi kepercayaan publik.
Wartawan Pandu















