SEMARANG – Menyambut rencana aksi penyampaian pendapat oleh Aliansi BEM Semarang Raya pada Rabu (26/8) pukul 13.00 WIB, Polda Jawa Tengah menegaskan kembali penghormatan terhadap hak demokrasi sekaligus mengingatkan kewajiban setiap peserta untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama kegiatan berlangsung.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto, menyatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi hukum dan menjadi bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun hak tersebut tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain.
“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasinya. Kami menghormati hak tersebut. Namun, hak itu juga disertai kewajiban untuk menghormati hak masyarakat lainnya, menaati hukum, dan menjaga ketertiban,” tegas Kombes Pol. Yuliyanto.
Polda Jateng mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban sejak keberangkatan, selama di lokasi, hingga saat pembubaran. Penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan melalui orasi yang santun dan cara-cara damai. Segala bentuk tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat luas ditegaskan tidak dibenarkan dan akan tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Jadikan penyampaian aspirasi ini sebagai ruang dialog yang konstruktif, bukan ruang untuk saling berhadapan. Sampaikan apa yang menjadi keresahan dan tuntutan dengan cara yang damai. Jangan sampai aspirasi yang baik justru terganggu oleh tindakan yang dapat merugikan orang lain atau melanggar hukum,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan para peserta agar tidak mudah terpancing oleh berbagai provokasi, baik yang muncul langsung di tengah massa maupun informasi yang beredar di media sosial. Berita bohong atau ajakan yang memicu keributan diminta untuk tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan.
“Tetap jaga suasana, jangan mudah terpancing. Jika ada informasi atau ajakan yang berpotensi memicu keributan, jangan langsung dipercaya atau disebarkan. Mari sama-sama menjaga agar aksi hari ini menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkas Kabid Humas Polda Jateng.
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin keamanan dan kelancaran penyampaian aspirasi selama berjalan tertib, sekaligus menegakkan hukum secara tegas dan adil jika terjadi pelanggaran yang merugikan kepentingan umum.@Sutarno















