JAKARTA — Kebijakan bantuan sosial (Bansos) dan subsidi hanya akan bermakna bila sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Hal itu tak lepas dari satu fondasi utama: data yang akurat dan terverifikasi.
Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa gelombang tanggapan dan kritik publik terhadap pengelompokan desil kesejahteraan justru menjadi cermin pentingnya kualitas data sebagai dasar kebijakan negara.
Apa Itu Desil dan DTSEN?
Desil adalah pengelompokan masyarakat ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan, di mana desil 1 merupakan kelompok paling rendah/sangat miskin hingga desil 10 kelompok paling tinggi/sangat kaya.
Pengelompokan ini disusun berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) per 3 Juli 2026 yang mencatat 290,13 juta jiwa penduduk dan 95,98 juta keluarga di Indonesia.
Data ini merupakan integrasi berbagai sumber — DTKS, P3KE, Regsosek, hingga Dukcapil — dan diolah berdasarkan 39 variabel mencakup aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga hunian. Penentuan desil dilakukan secara terpusat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bukan pemerintah daerah.
Desil menjadi dasar penetapan kebijakan: mulai dari penyaluran bansos, subsidi pendidikan, afirmasi kuliah, hingga pembatasan subsidi energi bagi golongan mampu di desil 9 dan 10. Karena itu, ketepatan data di setiap barisnya sangat menentukan keadilan bagi jutaan rakyat.
Gelombang Ketidaksesuaian Data di Lapangan
Sejak masyarakat mulai mengakses rincian desil melalui situs Kementerian Sosial pada awal Agustus 2026, keluhan mulai mengalir deras.
Banyak warga mendapati profil ekonomi mereka tidak mencerminkan kenyataan hidup sehari-hari. Ombudsman RI menerima banyak pengaduan; perwakilan di Gorontalo, Surabaya, hingga Bangka Belitung merekomendasikan verifikasi lapangan segera.
DPRD DI Yogyakarta pun dibanjiri ribuan aduan warga yang khawatir bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dicabut akibat perubahan desil yang tidak sesuai fakta.
Wartawan Sutarno















