JAKARTA — Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) kini kian kokoh. Ketua Umum PERIKHSA sekaligus Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi mengukuhkan lima komunitas baru di bawah naungan organisasi: PERIKHSA Hunting, Golf, Sport Car, Law Firm, dan LBH. Pengukuhan berlangsung berbarengan dengan perayaan HUT ke-1 PERIKHSA Riders di Resto Parle Senayan, Jakarta, Minggu (27/9/2026).
Sebelumnya, PERIKHSA telah menaungi PERIKHSA Riders, Cigar Brotherhood, dan 4×4. Kini kehadiran lima komunitas baru melengkapi ekosistem organisasi yang bergerak tidak hanya di bidang hobi, tetapi juga penegakan kepatuhan hukum.
Hak Selalu Beriringan Tanggung Jawab
Dalam sambutannya, Bamsoet menegaskan bahwa kepemilikan senjata api bukan sekadar soal izin, melainkan tanggung jawab besar yang melekat.
“Senjata api bukan barang biasa. Ada hak, izin, kewajiban, standar keselamatan, serta konsekuensi hukum yang harus dipahami secara utuh. Jangan sampai anggota memahami senjata hanya dari sisi teknis, tetapi buta terhadap hukum dan tanggung jawab sosialnya,” ujar Bamsoet.
PERIKHSA Law Firm dan LBH hadir secara khusus untuk memperkuat pemahaman hukum anggota — mulai dari perizinan, penyimpanan, penggunaan, hingga risiko pidana dan perdata. Sementara komunitas olahraga dan hobi lainnya diarahkan membangun kedisiplinan, keselamatan, dan jejaring sosial yang positif.
Tampil Sebagai Bagian dari Solusi
Di tengah maraknya peredaran senjata api ilegal, Bamsoet mengingatkan PERIKHSA harus tampil sebagai benteng kepatuhan. Data menunjukkan penurunan kasus senjata api, namun ancaman senjata rakitan ilegal tetap mengintai. Kerja sama erat dengan aparat penegak hukum menjadi keharusan.
Hadir dalam acara antara lain mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Nanan Soekarna, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, serta puluhan komunitas otomotif dan pecinta kendaraan mewah. Semua bergerak dalam satu semangat: komunitas yang tertib, profesional, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.@Sutarno















