Juli 24, 2026

Puluhan Bangunan Dibongkar di Jalan Inspeksi Tanggul Timur, Pemkot Tegaskan Kepentingan Umum, Ahli Waris Klaim Lahan Belum Dibayar

by

medianewstrn

medianewstrn.com

JAKARTA – Aksi penertiban puluhan bangunan di Jalan Inspeksi Tanggul Timur, RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/7/2026) menyita perhatian publik. Ratusan personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri diterjunkan untuk membongkar bangunan yang dinilai menghalangi akses jalan umum, sempat memicu ketegangan saat proses berlangsung.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Jakarta Barat Herry Purnama, didampingi Camat Cengkareng Suhardin, M.Si., Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Danramil 04/Cengkareng Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko, serta Lurah Kapuk Muhamad Arief Budiman.

Camat Cengkareng Suhardin menegaskan, langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas publik yang haknya dimiliki seluruh masyarakat. Pemerintah tidak serta merta melakukan pembongkaran; sosialisasi telah dilakukan dua kali dan kesempatan membongkar secara mandiri diberikan, namun tidak diindahkan. Pemerintah pun telah menerbitkan Surat Peringatan berturut-turut mulai dari SP1 hingga SP3 sebelum eksekusi dilaksanakan.

“Sarana dan prasarana pemerintah diperuntukkan bagi kepentingan umum. Jalan ini harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Hari ini kami menertibkan bangunan dan penutupan jalan yang mengganggu hak masyarakat luas,” tegas Suhardin.

Di sisi lain, penolakan keras datang dari pihak ahli waris. Kuasa hukum mereka, Zainal Abidin, menegaskan bangunan yang dibongkar bukan bangunan liar, melainkan bentuk penguasaan fisik atas lahan seluas sekitar 1.236 meter persegi yang masih diperjuangkan haknya oleh 14 ahli waris Saana Binti Sainan sejak tahun 1981.

“Kami memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Hingga saat ini, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut belum pernah kami terima. Kami meminta Pemprov DKI Jakarta membuka ruang dialog sebelum mengambil langkah pembongkaran,” ujar Zainal.

Ia menambahkan telah berkomunikasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI dan mendapat informasi bahwa pihak ahli waris berpeluang bertemu Gubernur dalam waktu sekitar dua pekan ke depan. “Kami tidak ingin anarkis, kami hanya ingin hak ahli waris diselesaikan dengan adil melalui musyawarah,” imbuhnya.

Kini akses Jalan Inspeksi Tanggul Timur telah terbuka kembali. Namun perbedaan pandangan antara pemerintah yang menekankan kepentingan umum dan ahli waris yang memperjuangkan hak atas tanah diperkirakan masih akan berlanjut melalui jalur hukum maupun dialog yang dijanjikan.

(Dms & Megan)

Berita Relevan