JAKARTA – Upaya pembenahan mendasar yang digulirkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).
Lembaga pengawas ini menegaskan bahwa langkah bersih-bersih institusi harus dilakukan secara total, menyentuh seluruh lapisan pejabat tanpa terkecuali demi melahirkan birokrasi yang bersih dan berwibawa.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai Menteri Agus Andrianto adalah sosok pemimpin yang memiliki karakter ideal: tetap menjunjung tinggi sikap humanis sekaligus tegas dalam menegakkan aturan dan memberantas segala bentuk penyimpangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi tidak cukup hanya dengan niat baik, melainkan harus dibuktikan lewat tindakan nyata yang menyeluruh.
Baca Juga
“Kami memberikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Imipas Agus Andrianto. Beliau memiliki semangat yang tepat, tetapi kepercayaan publik akan terbangun kembali hanya jika beliau berani membersihkan institusi ini secara tuntas—tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi terhadap siapa pun,” ujar Rahmad Sukendar saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Ia menegaskan, program pembenahan ini harus dimulai dari tingkatan tertinggi hingga ke jajaran terbawah di lapangan. Tidak boleh ada pembatasan jabatan yang menjadi alasan untuk tidak ditindak.
“Kami berharap Menteri Agus Andrianto berani bertindak tegas, mulai dari tingkat Wakil Menteri, pejabat eselon, kepala kantor wilayah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kepala Rumah Tahanan (Karutan), hingga petugas pelaksana yang terbukti melakukan pelanggaran. Prinsipnya satu: tidak ada satu pun oknum yang kebal hukum,” tegasnya dengan nada tegas.
Menurut Rahmad, selama ini berbagai persoalan serius mencoreng citra kementerian tersebut—mulai dari praktik pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan korupsi yang merugikan kepercayaan rakyat. Momentum reformasi yang sedang berjalan ini menjadi kesempatan emas terakhir untuk memutus mata rantai kebiasaan buruk tersebut.
“Jangan sampai pembenahan hanya bersifat kosmetik atau sekadar menyentuh petugas tingkat bawah saja. Jika ingin mengembalikan martabat lembaga dan kepercayaan masyarakat, penindakan harus dimulai dari puncak kepemimpinan ke bawah. Siapa pun terbukti bersalah, harus bertanggung jawab sesuai jalur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, BPI KPNPA RI juga mendorong penguatan sistem pengawasan internal yang lebih ketat sekaligus memberikan perlindungan penuh bagi pegawai yang berani mengungkap praktik penyimpangan di lingkungan kerjanya.
Langkah ini dinilai penting agar tercipta lingkungan kerja yang aman, transparan, dan mendorong sikap jujur serta profesionalisme.
“Reformasi harus berjalan nyata, bukan sekadar slogan atau janji di atas kertas. Jika Menteri Agus Andrianto berhasil melaksanakan pembenahan total ini, maka Kementerian Imipas akan menjadi teladan bagi seluruh lembaga negara lain dalam membangun pemerintahan yang bersih, adil, dan bermartabat di mata rakyat,” pungkas Rahmad Sukendar.
Reported by Muhammad

















