Ketua DPC TBBR Landak Puji Kinerja Polres Landak Tekan Karhutla

NGABANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Landak, Lianus Bembe, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Landak atas kerja keras dan kesigapan yang maksimal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah titik di wilayah tersebut. Pernyataan itu disampaikan Lianus saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Perhatian…

NGABANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Landak, Lianus Bembe, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Landak atas kerja keras dan kesigapan yang maksimal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah titik di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Lianus saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Perhatian terhadap masalah ini bukan tanpa alasan; Kabupaten Landak tercatat sebagai wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar di Kalimantan Barat pada awal Juni 2026.

Pemerintah Kabupaten Landak pun telah menetapkan status siaga darurat Karhutla yang berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.

“Kami dari TBBR Landak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres AKBP Devi Ariantari dan seluruh personel yang telah bahu-membahu memadamkan api di berbagai titik. Ini bukti nyata kepolisian hadir melindungi masyarakat,” ujar Lianus.

Ia menyoroti respons cepat Polres Landak dalam merespons laporan kebakaran. Di areal PT Saraswati Agro Estate, Desa Pak Mayam, tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto diterjunkan, terdiri dari 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak, 5 personel Polsek Ngabang, serta unsur BPBD, KPH, dan tim pemadam perusahaan.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 30 hingga lebih dari 70 hektare. Selain itu, Polres Landak juga menangani kebakaran lahan warga di Desa Tebedak seluas 3–4 hektare serta tujuh titik hotspot di Kecamatan Ngabang.

“Petugas menempuh perjalanan jauh dan bekerja hingga malam hari. Ini bukan sekadar tugas, ini pengabdian,” tegas Lianus.

Selain penanganan saat api berkobar, Lianus juga mengapresiasi langkah preventif yang konsisten dilakukan Polres Landak, mulai dari rapat koordinasi lintas sektoral, patroli rutin di wilayah rawan, sosialisasi larangan bakar lahan, hingga pembagian masker kepada masyarakat. Kapolres Landak sebelumnya menegaskan bahwa sekitar 99 persen kasus Karhutla dipicu oleh aktivitas manusia.

Sebagai organisasi masyarakat adat Dayak yang bergerak di bidang pelestarian adat dan budaya, TBBR mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Namun demikian, Lianus mengingatkan agar pendekatan tetap memperhatikan kearifan lokal dan tidak mempersalahkan petani tradisional yang mungkin masih menerapkan pola pertanian lama tanpa pemahaman yang cukup soal dampak lingkungan.

“TBBR siap bersinergi dengan Polres Landak dan semua pihak. Mari kita jaga Landak tetap aman dan bebas Karhutla,” pungkasnya.

(A.RAHMAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *