Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Istri Kades: Dendam Lama dan Ketidaksukaan Gaya Hidup Jadi Motif Utama

by

medianewstrn

medianewstrn.com

BANJARNEGARA – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjarnegara akhirnya berhasil memecahkan tabir misteri peristiwa pembakaran kendaraan mewah yang sempat menyita perhatian publik.

Sebuah mobil Honda Civic Turbo milik Erna (40), istri Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugrogo atau yang akrab disapa Hoho Alkaf, yang terbakar di halaman kediaman korban pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 04.15 WIB, kini terang benderang kasusnya.

Hasil penyelidikan mendalam membuktikan bahwa peristiwa ini murni akibat niat jahat seseorang yang didasari dendam pribadi, dan sama sekali tidak melibatkan penggunaan bahan peledak seperti isu yang sempat beredar di masyarakat.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Ori Friliansa Utama, S.Tr.K, SIK, MH, memaparkan kronologi lengkap pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar di Aula Samgraha Margarupa Mapolres Banjarnegara, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, langkah hukum dimulai sehari setelah kejadian, saat korban resmi melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Tim penyidik segera turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan segala barang bukti yang tertinggal.

Berkat kerja keras tim mobil resmob yang diperkuat dukungan tim Jatanras Polda Jawa Tengah, benang merah peristiwa ini akhirnya ditemukan.

Penyelidikan mengerucut pada satu sosok tersangka berinisial RP (43), warga Desa Panggisari, Kecamatan Mandiraja, yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Pada tanggal 15 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, tim kepolisian berhasil mengamankan RP di wilayah Kecamatan Mandiraja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pendalaman interogasi, pelaku mengakui sepenuhnya perbuatannya membakar kendaraan milik istri Kepala Desa.

Dari pengembangan keterangan tersebut, kami juga menemukan keterkaitan barang bukti yang sangat kuat, antara lain sisa kain yang identik dengan barang yang ada di tempat kejadian, serta selang yang digunakan tersangka untuk memindahkan bahan bakar dari kendaraannya sendiri ke wadah lain,” ungkap Iptu Ori Friliansa Utama.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan tim identifikasi kepolisian juga menegaskan fakta penting: sarana yang digunakan untuk membakar kendaraan adalah bahan bakar minyak jenis Pertalite, dan sama sekali tidak ditemukan jejak atau sisa bahan peledak jenis bom molotov seperti yang banyak dibicarakan di kalangan masyarakat maupun media sosial.

“Saya tegaskan kembali, peristiwa ini murni tindakan pembakaran dengan bahan bakar cair biasa, tidak ada unsur peledak

Wartawan by Sutarno

Berita Relevan