TANGERANG SELATAN – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka tindak pidana, Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan kembali menggelar operasi patroli menyeluruh dan razia stasioner dalam skala besar yang dilaksanakan pada dini hari Minggu, 31 Mei 2026.
Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh sebanyak 65 orang personel gabungan yang dikerahkan untuk menjangkau berbagai titik rawan di wilayah hukum kepolisian setempat.
Turut hadir mendampingi dan mengawasi pelaksanaan operasi tersebut adalah Wakil Kepala Polres, Kompol M. Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A., Kepala Bagian Operasi Kompol Hudamawi, S.Sos., M.Sos., Kepala Satuan Samapta AKP Agus Riyanto, S.H., serta Kepala Seksi Pengawasan dan Penyidikan AKP Arwin Munarsa, S.H.
Baca Juga
Operasi ini dirancang untuk mengantisipasi dan menindak segala bentuk potensi gangguan keamanan, mulai dari kasus pencurian kendaraan bermotor, perampasan, begal, peredaran dan penggunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, tawuran pelajar, balapan liar, hingga berbagai tindak kejahatan jalanan lainnya.
Sasaran pengawasan meliputi sejumlah titik strategis dan kawasan rawan di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan, salah satunya adalah kawasan Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu.
Hasilnya, tim pelaksana operasi berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga keras membawa serta menyimpan barang bukti berupa zat terlarang jenis narkotika.
Dari kedua tersangka tersebut, salah satu di antaranya kedapatan memiliki dan membawa zat berbahaya berupa tembakau sintetis atau yang lebih dikenal dengan sebutan sinte.
Kedua orang tersebut segera dibawa ke kantor Polres Tangerang Selatan guna menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain keberhasilan mengamankan dua orang tersangka narkotika, petugas juga menemukan sejumlah pemuda yang kedapatan membawa obat keras golongan G serta minuman keras yang dikonsumsi tanpa izin sah.
Terhadap mereka, pihak kepolisian memberikan arahan, pembinaan, serta tindakan pendisiplinan langsung di lokasi guna mencegah terjadinya pelanggaran atau tindak pidana yang lebih berat di kemudian hari.
Dalam pernyataannya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia seperti ini akan terus ditingkatkan frekuensi dan cakupannya sebagai strategi utama untuk menekan angka kejahatan sekaligus mencegah segala bentuk gangguan keamanan sedini mungkin.
“Kami akan terus memperkuat dan memperluas kegiatan pengamanan serta langkah pencegahan lainnya, agar seluruh lapisan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, dan beribadah dengan rasa aman, tenang, dan nyaman.
Kami juga menghimbau serta mengajak seluruh warga untuk turut serta menjadi mitra kepolisian, dengan segera melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian yang mengganggu keamanan, baik melalui layanan darurat nomor 110 maupun melapor langsung kepada petugas kepolisian terdekat,” tegas AKBP Boy Jumalolo.
Beliau juga menambahkan bahwa hingga saat ini, kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang Selatan terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali dengan baik. Kondisi ini tercapai berkat kerja sama yang erat dan sinergi positif antara unsur TNI, Kepolisian, Pemerintah Daerah, lembaga terkait, serta partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh masyarakat setempat.
Melalui pelaksanaan operasi pengamanan yang berkelanjutan dan terencana ini, Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan publik yang terbaik, demi terciptanya lingkungan kehidupan yang aman, tertib, damai, dan bebas dari segala bentuk ancaman kejahatan bagi seluruh warga kota.
Wartawan by Aceng Sutisna

















