BATAM – Polda Kepulauan Riau memperkokoh kerja sama strategis dengan jajaran Kejaksaan di wilayah tersebut demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan memberi kepastian bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., didampingi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., serta dihadiri jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau.
Dalam arahannya, Kapolda Asep Safrudin menegaskan bahwa profesionalisme penyidik tidak hanya ditopang keahlian teknis semata, melainkan juga kekuatan sinergi dengan penuntut umum. “Keberhasilan menegakkan hukum membutuhkan kerja sama yang erat antara penyidik dan jaksa. Setiap perkara harus diselesaikan secara profesional, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Baca Juga
Senada disampaikan Kajati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso. Ia menilai momentum ini jembatan penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi. Jarak letak kantor Polda di Batam dan Kejati di Tanjungpinang pun ditegaskan bukan penghalang, melainkan tantangan yang dijawab dengan komunikasi dan kerja sama yang kian padu.
Pada kesempatan itu, Polda Kepri juga memberikan penghargaan bagi satuan kerja dan personel berprestasi atas capaian penyelesaian perkara Semester I Tahun 2026. Satreskrim Polres Natuna meraih peringkat pertama, disusul Satreskrim Polres Karimun di posisi kedua, dan Satreskrim Polres Bintan di urutan ketiga.
Menutup kegiatan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis.
Wartawan Muhamad

















