TANGERANG – Kejahatan keji merenggut nyawa pengemudi ojek online saat sedang beristirahat di kawasan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban bernama Agus Tedjo ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di leher pada Minggu (12/3) dini hari.
Warga yang menemukan jasad korban segera melapor ke pihak berwajib. Pemeriksaan di lokasi mengungkapkan bahwa pelaku tak sekadar menghilangkan nyawa, namun juga menggondol sepeda motor dan ponsel milik korban sebelum melarikan diri ke arah Jakarta Barat.
Dua Hari Buru, Pelaku Akhirnya Tertangkap
Baca Juga
Tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat. Hanya berselang dua hari, tersangka berinisial RD alias D (25 tahun) berhasil dibekuk di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, tepatnya Selasa (14/7) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka kini dijerat dua pasal sekaligus: dugaan pembunuhan terhadap korban berinisial ATP, serta tindak pidana pencurian dengan kekerasan atas pengambilan kendaraan bermotor.
Kasus kini terus didalami untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Peliputan Sampuji

















