JAKARTA – Sebuah peristiwa yang menyita perhatian dan menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian kembali terjadi. Seorang perwira polisi yang justru mengemban amanah strategis dalam pemberantasan peredaran barang terlarang, yakni Kepala Satuan Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA, telah ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.
2 Mei 2026Penangkapan dilakukan sejak tanggal 2 Mei 2026 silam, dan saat ini pejabat tersebut telah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim guna proses hukum lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkotika.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan informasi penangkapan tersebut secara resmi saat dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2026).
Baca Juga
Meski memastikan kebenaran fakta tersebut, pihaknya belum merilis keterangan secara terbuka dan rinci mengingat kasus ini masih dalam tahap pengembangan yang mendalam dan pemeriksaan yang intensif.
“Betul informasi tersebut. Namun, kami belum dapat merilis detail lebih lanjut karena proses hukum dan pengembangan kasus masih berjalan terus demi hasil yang lengkap dan akurat,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto dengan tegas.
Hingga saat ini, rincian peran, bentuk keterlibatan, maupun besaran perkara yang disangkakan kepada AKP YBA belum diuraikan secara gamblang oleh pihak penyidik.
Namun, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa tersangka telah menjalani serangkaian prosedur administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltim, dengan hasil yang menyatakan kondisi kesehatannya dalam keadaan baik dan layak untuk menjalani proses hukum.
Reporter by Dery

















