JAWA TENGAH – Dunia maya kembali diwarnai peristiwa memprihatinkan yang menguji batas etika dan ketertiban umum. Demi mengejar popularitas semu, pujian, serta imbalan hadiah digital (gift), tiga orang pelajar di Kabupaten Sragen nekat menggelar aksi sensasional berbalut nuansa mistis dan menakutkan.
Mereka melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial dengan tema “Pocong Jadi-Jadian”, berkeliling kawasan kota di tengah keheningan malam hingga menimbulkan keresahan luas di kalangan masyarakat.
Aksi yang bernuansa seram dan mengerikan ini akhirnya berakhir dengan penangkapan ketiga pelaku oleh jajaran kepolisian, sekaligus menjadi teguran keras bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan hukum dan norma yang wajib dipatuhi.Kamis 28/05/26.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Polisi Artanto, memberikan pernyataan resmi yang tegas dan lugas terkait fenomena ini. Ia mengingatkan seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda yang sangat akrab dengan dunia digital, untuk tidak terjebak pada ambisi viralitas semu yang justru merugikan orang lain.
Menurutnya, pembuatan konten yang menyesatkan, bernuansa menakutkan, atau aksi-aksi sensasional semata-mata demi mengejar jumlah penonton, suka, maupun keuntungan materi dari platform media sosial, adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan berpotensi mengganggu ketenteraman publik.
“Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja dan pelajar, agar tidak membuat konten-konten yang bersifat menyesatkan, menimbulkan ketakutan, atau aksi sensasional yang dapat meresahkan warga, hanya demi mengejar views, likes, maupun gift di media sosial.
Ruang digital haruslah menjadi ruang yang positif, kreatif, dan penuh tanggung jawab, bukan sarana untuk menciptakan kepanikan di tengah masyarakat yang damai,” tegas Kombes Pol. Artanto dalam keterangannya pada Kamis (28/05/2026).
Lebih jauh, ia menguraikan dampak negatif yang jauh lebih luas dari sekadar hiburan semu. Aksi yang membangkitkan suasana mencekam dan menyeramkan di tempat umum berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat, menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada kecelakaan, hingga membuka peluang bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan suasana panik demi melakukan tindak kejahatan.
Oleh karena itu, pengawasan ketat dari orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat diperlukan agar anak-anak tidak tergelincir ke dalam tren konten ekstrem yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kisah Seram di Balik Layar: Dari Perumahan Hingga Terowongan Rel
Peristiwa bermula pada Rabu malam, sekitar pukul 21.00 WIB, saat sekelompok pelajar berkumpul di salah satu kediaman di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Di tempat tersebut, mereka menyusun rencana dan menyiapkan atribut lengkap berupa kostum pocong yang identik dengan hal-hal mistis dan mengerikan dalam budaya masyarakat kita. Sekitar pukul 22.30 WIB, aksi dimulai.
Menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi, rombongan ini berkeliling menelusuri sejumlah titik strategis dan ikonik di pusat Kota Sragen, mulai dari kawasan Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro, hingga berakhir di Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.
Lokasi terowongan yang memang dikenal sepi, gelap, dan sering dikaitkan dengan cerita-cerita angker sengaja dipilih untuk membangun atmosfer yang mencekam, bertujuan memancing perhatian dan rasa penasaran para pengguna media sosial.
Salah satu pelaku berinisial RA (17 tahun) bertugas berperan sebagai sosok pocong yang bergerak di jalanan, sementara rekannya, RG (17 tahun), bertindak sebagai operator yang mengatur siaran langsung di aplikasi TikTok, dan JS (17 tahun) turut mendampingi dalam rombongan.
Dalam waktu singkat, siaran langsung tersebut disaksikan ratusan orang dan memicu beragam reaksi, mulai dari rasa takut, penasaran, hingga protes keras dari warga yang merasa terganggu.
Namun, drama seram ini tidak berlangsung lama. Berkat sistem pemantauan media sosial dan patroli rutin yang dilakukan Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Sragen, keberadaan mereka segera terdeteksi. Saat sedang beraksi di area terowongan yang gelap dan angker tersebut, ketiga remaja ini langsung diamankan petugas kepolisian.
Pembinaan dan Teguran: Kebebasan Ada Batasnya
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, memberikan keterangan mendalam mengenai kasus ini. Berdasarkan hasil pendalaman pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif utama aksi tersebut murni keinginan membuat konten hiburan untuk meningkatkan popularitas dan interaksi akun, tanpa ada unsur niat jahat atau tindak pidana lain di baliknya. Meski demikian, pihak kepolisian tidak memandang enteng peristiwa ini.
AKBP Dewiana menegaskan bahwa fenomena pembuatan konten berbau seram dan mengerikan di ruang publik adalah hal yang sangat disayangkan. Selain meresahkan, keberadaan sosok berbalut kostum menakutkan di malam hari dikhawatirkan dapat disalahartikan oleh masyarakat maupun dimanfaatkan penjahat untuk kepentingan buruk.
“Kami mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi terhadap anak-anak ini, dengan melibatkan peran aktif orang tua dan pihak sekolah. Harapan kami, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa kebebasan berekspresi dan bermedia sosial tetap memiliki koridor hukum serta tanggung jawab sosial. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali dan mengganggu ketenangan warga,” ujar AKBP Dewiana.
Saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sragen dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polisi terus memantau penyebaran konten tersebut serta akun-akun yang terlibat, guna memastikan bahwa ruang publik, baik fisik maupun digital, tetap menjadi tempat yang aman, damai, dan jauh dari rasa takut maupun teror.
Wartawan by Mansuron

















