PURWOREJO – Proses hukum dugaan korupsi pembangunan lanskap Mini Zoo Purworejo kini memasuki tahap krusial. Kejaksaan Negeri Purworejo secara resmi melimpahkan berkas perkara beserta tiga orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 15 Juli 2026. Langkah ini menandakan penyidikan telah dinyatakan lengkap dan siap diusut di persidangan terbuka.
Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Purworejo ini terungkap menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp6,5 miliar. Dugaan penyimpangan terjadi pada pengelolaan anggaran pembangunan lanskap kawasan Mini Zoo yang seharusnya menjadi aset wisata dan sarana edukasi bagi masyarakat.
Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum, proses hukum kini memasuki tahap penyiapan dakwaan guna segera dilimpahkan ke pengadilan. Pihak Kejaksaan menegaskan akan menuntut perkara ini secara transparan, tegas, dan sesuai ketentuan perundang-undangan agar keadilan dapat ditegakkan, kerugian negara dipulihkan, serta memberikan efek jera bagi pihak yang terbukti bersalah.
Baca Juga
Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses persidangan berjalan lurus tanpa halangan, sehingga fakta selengkapnya terungkap dan amanat uang rakyat benar-benar dijaga dari penyalahgunaan wewenang.
Peliputan Muhammad

















