CIBINONG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HIR Cibinong baru-baru ini mengadakan konsultasi hukum bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong.cibinong 24/09/24
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh H Taufik Hidayat, SH, seorang ahli hukum yang berpengalaman.
Kegiatan ini bertujuan memberikan bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum warga binaan tentang hak dan kewajiban mereka selama menjalani proses pembinaan di lapas.
Baca Juga
Dengan adanya konsultasi hukum ini, diharapkan warga binaan dapat memahami hak-hak mereka dan mengetahui cara untuk melindungi hak-hak tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, sebelumnya telah mengukuhkan 52 petugas lapas sebagai Wali Pemasyarakatan untuk mendampingi warga binaan.
Peran Wali Pemasyarakatan ini sangat penting dalam memberikan pendampingan dan bimbingan kepada warga binaan untuk menjadi lebih baik dan produktif selama menjalani pembinaan.
Konsultasi hukum ini merupakan salah satu upaya LBH HIR Cibinong untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh perlakuan yang adil dan manusiawi selama menjalani proses pembinaan ¹( Sastra )