JAKARTA – Sejumlah organisasi pers dan jurnalis resmi melayangkan kecaman keras sekaligus tuntutan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penggunaan istilah “londo ireng” yang dikaitkan dengan profesi wartawan, pengamat, dan lembaga masyarakat sipil dalam pidatonya pada peringatan Harlah ke-28 PKB, 23 Juli 2026.
Pernyataan bersama yang ditandatangani Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) menegaskan istilah tersebut memiliki beban sejarah yang sangat negatif. Secara historis, “londo ireng” merujuk pada pribumi yang dianggap menjadi kaki tangan kolonial dan mengkhianati kepentingan bangsa.
Pelabelan ini dinilai tidak berdasar, merendahkan martabat profesi, serta bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis bekerja menyampaikan fakta dan menjalankan fungsi kontrol sosial di bawah aturan hukum dan kode etik, bukan mengabdi pada kepentingan asing.
Baca Juga
“Kritik adalah nadi demokrasi. Menyerang pembawa fakta justru menunjukkan keengganan memperbaiki diri. Pelabelan semacam ini berbahaya karena berpotensi mengintimidasi dan membungkam kebebasan pers,” tegas pernyataan bersama tersebut.
Organisasi pers juga menyoroti serangkaian perlakuan yang dinilai tidak ramah terhadap jurnalis sebelumnya, yang dikhawatirkan merusak citra demokrasi Indonesia di mata dunia.
Atas dasar itu, mereka menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara resmi dan terbuka atas penggunaan istilah tersebut;
2. Menghentikan segala bentuk pelabelan, stigmatisasi, dan kriminalisasi terhadap insan pers serta kelompok yang menjalankan fungsi kontrol publik;
3. Menjamin keselamatan dan kebebasan jurnalis dari intimidasi akibat pemberitaan kritis;
4. Menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dengan menghormati kemerdekaan pers sebagaimana amanat konstitusi.
Wartawan Sutarno

















